Bupati Karo Apresiasi Tuntutan 35 Pegawai Puskesmas Berastagi

Jumat, 07 Agustus 2020 - 10:38:18 WIB

Bupati Karo Sumut, Terkelin Brahmana SH, Anggota DPRD Karo Duduk bersama di Rumah Makan Gundaling Berastagi, membahas Persoalan Kapus Berastagi. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Berastagi, Detak Indonesia--Bupati Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Terkelin Brahmana SH MH, bersama tiga orang pentolan Golkar Tanah Karo sekaligus menjabat anggota DPRD Karo Jun Arif Bangun, Ferianta Purba, lakukan diskusi pembahasan perkembangan politik dalam menghadapi Pilkada serentak Desember 2020.

Hal ini terungkap di sela sela sambil makan siang, Kamis (6/8/2020) pukul 13.00 WIB, di Rumah Makan Gundaling Berastagi.

Di samping pembahasan dinamika politik, Jun Arif Bangun dan Ferianta Purba menyelipkan pembicaraan sikap Pemda Karo terkait kisruh tenaga medis 35 orang Puskesmas dengan Kepala Puskesmas Berastagi dr Rehmenda Br Sembiring, sejauh mana responsif tindakan yang telah diputuskan.

”Sikap permintaan ini, adanya desakan masyarakat, petugas medis Puskesmas bahkan pihak DPRD Karo telah merekomendasikan agar Kepala Puskesmas dr Rehmenda Br Sembiring diganti atau ditarik dari Kepala Puskesmas Berastagi,” ujar Jun Arif.

Sementara itu ditanggapi Ferianta Purba dengan meminta, agar Bupati segera menentukan langkah dalam mendesak SKPD terkait sebagai teknis regulasi untuk ambil sikap, Kapus Berastagi diganti sesuai harapan dan tuntutan yang selama ini telah bergulir.

”Kita sangat mengapresiasi bupati yang begitu peduli dan merespon adanya desakan pergantian Kepala Puskesmas dr Rehmenda Br Sembiring, akhirnya disetujui,” ujarnya mengakhiri.

Adapun hal tersebut ditanggapi Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyebutkan bahwa OPD terkait sebagai teknis sudah membuat kajian dan langkah dalam menyikapi kisruh antara pegawai tenaga medis Puskesmas Berastagi dengan Kapus Berastagi yang selama ini belum ada titik terang.

”Iya, besok sudah kita pastikan Kapus Berastagi dr Rehmenda Br Sembiring tidak berdinas lagi di Puskesmas Berastagi, langkah ini sesuai jalur SOP (Standar Operasional Prosedur) manajemen ASN yang dikaji oleh Dinas Kesehatan dan BKD Kabupaten Karo," sebut Terkelin.

”Semua itu, sudah saya instruksikan ke pihak OPD terkait, karena tidak ada alasan ditunggu lebih lama lagi,mengingat situasi dan kondisi sekarang ini," katanya.

Sementara drg Irna Safrina Meliala, membenarkan bahwa Kepala Puskesmas Berastagi dr Rehmenda Br Sembiring, Jumat (7/8/2020) akan kita panggil ke Dinas dan akan diserahkan surat pembebasan tugasnya selaku Kapus.

”Sabar ya, yang penting besok (Jumat ini,  red) yang bersangkutan segera Kita tarik sementara, dan sebagai pengganti Kapus akan kita buat pelaksana harian (Plh) Kawal Maha Kabid Yankes,” beber Irna kepada sejumlah wartawan.

Diakhiri Irna sikap ini ditempuh sesuai dengan aturan regulasi yang berlaku dalam kalangan ASN, namun bukan karena adanya tekanan dan menggolkan kepentingan pihak lainnya.(stm)