Kementerian Agraria Serahkan 16.364 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Riau

Jumat, 07 Agustus 2020 - 22:50:05 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil, secara virtual, Jumat (7/8/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Guna mengurangi konflik atas tanah di wilayah Provinsi Riau, Kementerian Agraria menyerahkan sebanyak 16.364 persil Sertifikat Tanah untuk warga masyarakat Riau.

"Pemberian sertifikat menandakan tanah tersebut ada nilainya," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil, secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Untuk itu, ia meminta agar sertifikat dimanfaatkan dengan baik.

Disampaikan, pemberian sertifikat tanah guna mengurangi konflik pertanahan yang ada dan BPN menargetkan 2025 selesai dilaksanakan.

"Petugas BPN harus teliti dalam menyelesaikan surat tanah, jangan mentang-mentang ada Program PTSL semua urusan selesai," tuturnya.

Ia juga menyampaikan, akan memperhatikan lahan PT Chevron sepanjang 180 kilometer dengan luas 100 meter kanan dan kiri jalan di Riau.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, total sertifikat tanah yang diberikan untuk masyarakat Riau sebanyak 16.364 persil.

Masyarakat Riau, lanjut Syamsuar, nantinya sudah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.

Syamsuar menyampaikan, terkait pembangunan jalan Tol Riau-Sumbar, Riau-Sumut dan Riau-Jambi akan ada kajian pembebasan lahan.

Ia bermohon kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo untuk meresmikan jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Kemudian Syamsuar menyerahkan sertifikat kepada pemerintah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Dumai juga untuk tanah wakaf, tempat ibadah dan perkuburan umum. (lan)