Buruh PT PEU Bermalam di Depan Perkantoran Bupati Kampar

Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:31:46 WIB

Ratusan buruh PT Padasa Enam Utama Kokar saat menyampaikan aspirasi di pintu masuk komplek perkantoran Bupati Kampar Riau di Bangkinang,  Kamis (13/8/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Ratusan orang buruh PT Padasa Enam Utama (PEU) Kokar bermalam di depan perkantoran Bupati Kampar Riau di Bangkinang, Kamis malam (13/8/2020). Mereka terus melakukan aksi hingga mendapat kepastian yang jelas terhadap tuntutan disampaikan.

Kepada awak media, Ketua FSBSI Riau, Kormaida Siboro SH menyampaikan, bahwa hak-hak buruh telah diperkosa oleh pihak perusahaan.

"Tuntutan ratusan buruh yang tergabung dalam FSBSI bukan neko-neko," ucap Kormaida, melainkan hal yang normatif, sesuai dengan regulasi yang diatur dalam perundang undangan tenaga kerja. 

"Jadi wajar bila tuntutan buruh ini diperjuangkan," ujarnya.

Kormaida memyampaikan, ada sebanyak 13 item tuntutan buruh antara lain, meminta perusahaan membuat Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), meminta perusahaan menyediakan mobil ambulance untuk buruh, meminta perusahaan memberikan slip gaji, memberikan rapelan upah ketika ada kenaikan upah.

Kemudian, meminta pihak perusahaan menyediakam bus anak sekolah yang layak, memberikan hak pensiun buruh, memberikan kebebasan buruh untuk memilih serikat pekerja dan memberikan tempat serikat pekerja di perusahaan.

Selanjutnya, meminta perusahaan untuk menyediakan perumahan yang layak, air bersih dan aliran listrik, memberikan cuti haid selama 2 hari bagi pekerja perempuan, memberikan alat kerja yang pantas sesuai bidang kerja buruh.

Lalu, memberikan alat keselamatan kerja seperti, helm, sepatu boat, sarung tangan, masker dan lainnya dan menaikan harga tonase tandan buah segar (TBS) yang belum pernah dinaikkan menjadi Rp70 per kilogram. (lan)