Pemkab Kampar Minta Pengambil Kebijakan PT PEU Hadir Mediasi

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 07:59:57 WIB

Buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Padasa Enam Utama yang demo ke Pemkab Kampar Riau, masih bertahan dengan membangun kemah darurat tidur malam di situ di kawasan kompleks Kantor Buoati Kampar Riau, Jumat (14/8/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesi

Bangkinang, Detak Indonesia--Pemerintah Kabupaten Kampar minta agar pengambil kebijakan PT Padasa Enam Utama (PEU) Kokar bisa hadir dalam mediasi, guna menyelesaikan persoalan buruh.

Mewakili pemerintah Kabupaten Kampar Kasatpol PP Kampar Nurbit meminta agar buruh tergabung dalam FSBSI bisa bersabar. 

"Kami minta agar buruh bersabar, pemerintah Kabupaten Kampar lagi mengupayakan pemanggilan pihak manajemen PT PEU," ujarnya di hadapan ratusan buruh, Jumat (14/8/2020.

Ketua FSBSI Provinsi Riau, Kormaida Siboro

"Tadi kita sudah memanggil pihak perusahaan, namun yang hadir bukanlah pengambil keputusan, makanya mediasi gagal dilaksanakan," ujarnya.

Sementara, Ketua FSBSI Provinsi Riau, Kormaida Siboro menyampaikan, buruh yang tergabung dalam FSBSI tidak akan pulang sebelum tuntutan dikabulkan.

"Kami akan terus bertahan disini hingga tuntutan dikabulkan," ujarnya.

Disampaikan dia, ada 3 penambahan tuntutan buruh yaitu, menentang perusahaan memasukkan tenaga kerja baru.

Aksi demo pada tanggal 8, 9, dan 10 Juli 2020 di lokasi perusahaan merupakan mogok resmi, kenapa upah dipotong. Untuk itu, ia meminta agar upah dibayar.

Akibat demo itu, buruh yang tergabung dalam anggota FSBSI yang bekerja di kemitraan di PHK sepihak oleh perusahaan tanggal 16 Juli 2020 dan yang lainnya mendapat surat peringatan. 

"Kami menolak keputusan tersebut dan meminta agar pekerja tersebut dikembaikan ke tempat kerja semula dan mencabut surat peringatan dibuat. (lan)