UPT Pelabuhan Perikanan Riau Bertekad Jalankan Pemerintahan Bersih Bebas Korupsi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:24:34 WIB

Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Riau Landa Trinaldo APi MSi beserta stafnya di Dumai foto bersama Selasa (18/8/2020) dan bertekad jalankan Pemerintahan bersih bebas korupsi. (foto ist)

Dumai, Detak Indonesia--Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan daerah di pasal 27 kewenangan daerah provinsi diberi kewenangan di laut untuk mengelola sumber daya alam (SDA) sesuai pasal 27 paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan. 

Berkaitan kewenangan tersebut dalam UU 45 /2009 tentang perikanan pasal 41 ayat 3 setiap kapal penangkapan ikan dan pengangkut ikan harus mendaratkan ikan tangkapan di pelabuhan perikanan yang telah ditetapkan atau pelabuhan yang di tunjuk dan bagi yang tidak mengindahkan dapat diberikan sanksi administratif, pembekuan izin dan pencabutan izinnya.

Seperti yang tertera dalam UU 45/2009 tergambar begitu pentingnya peran pelabuhan perikanan ke depan dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengusahaan (jasa) namun saat ini  dimaklumi Provinsi Riau hanya  baru memiliki dua rencana pelabuhan saja yaitu pelabuhan perikanan di Kota Dumai dan Kabupaten Meranti. 

Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Riau Landa Trinaldo APi MSi beri pengarahan kepada stafnya Selasa (18/8/2020)

Masih banyak yang harus dibenahi dan penuhi sehingga Dumai bukan sebagai rencana pelabuhan tetapi harus  mempunyai fasilitas pokok dan fasilitas penunjang unsur teknis suatu pelabuhan sehingga pelabuhan perikanan nantinya benar-benar dapat memenuhi dan melayani segala kebutuhan kapal-kapal nelayan nantinya. 

Sebagaimana diketahui bahwa potensi laut Riau yang sangat berlimpah hasil penangkapan yang cukup banyak apa lagi sebagaimana yang pernah dengar bahwa Bagansiapi-api penghasil ikan terbesar di dunia di zamannya.  

Namun hingga saat ini Provinsi Riau yang menjadi kewenangannya dalam mengelola pelabuhan perikanan belum mempunyai pelabuhan perikanan baik di Kabupaten Rohil, Inhil dan Bengkalis.Dengan demikian banyak PAD Riau yang berasal dari pelabuhan belum tergarap secara maksimal. 

Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Riau Landa Trinaldo APi MSi foto bersama dengan stafnya di Pelabuhan TPI Dumai, Selasa (18/8/2020)

Data dari Dinas Perikanan Provinsi Riau ada sekitar 7.000 buah kapal ikan baik berukuran kecil maupun besar yang beroperasi di Riau. Sebagian besar ingin mendaratkan ikannya di pelabuhan agar bisa berkumpul saling bertransaksi untuk meningkatkan daya saing namun mereka masih kebingungan mau didaratkan di kumpulkan di mana sementara dalam UU 45/2009 tentang perikanan mereka wajib mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan. 

Pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan Provinsi Riau selalu berupaya untuk melengkapi sarana dan sarana yang dibutuhkan para nelayan  untuk pergi ke laut dalam menangkap ikan, dengan mendirikan pelabuhan-pelabuhan di setiap kabupaten sudah tentu dapat meningkatkan daya saing menjual hasil tangkapan sehingga taraf hidup para nelayan dapat lebih baik perekonomian meningkat, bertambahnya tenaga kerja dan tidak lagi merasa kesulitan untuk mendapatkan solar/bahan, bakar air bersih, serta es selama dalam berlayar menangkap ikan.

Dalam arahannya kepada stafnya, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Landa Trinaldo APi MSi di Dumai menuturkan bahwa program ke depan harus menopang dan menjalankan visi misi Gubernur Riau sebagaimana yang telah dijabarkan dalam visi di Dinas Perikanan Provinsi Riau. 

Salah satu yang berkaitan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau khususnya di UPT Pelabuhan Perikanan adalah terwujudnya ekonomi yang mapan melalui kesiapan infrastruktur, aparatur yang profesional dan bermoral, percepatan investasi dan stabilitas pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan rasa aman dan kepastian hukum.

"Kami ingin meningkatkan PAD kelautan perikanan melalaui pelabuhan perikanan ini. Penerimaan PAD juga harus benar-benar jelas harus ada dasar dan norma/hukum. Berapa besar biaya yang dipungut. Bagi staf yang tidak mengindahkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Inilah komitmen kita. Kita telah bertekat bersama-sama menjalankan pemerintahan yang bersih bebas korupsi, Good Governance untuk upaya  meningkatkan PAD di sektor perikanan dan kelautan," tegas Landa. 

Untuk dapat mewujudkan ini semua tanpa mempunyai mental yang baik mustahil kesejahteraan nelayan dapat  diwujudkan. 

"Kami akan mulai dari apartur yang baik mari kita bersama-sama mewujudkan itu mari kita saling bekerja sama untuk mewujudkan seperti point yang telah saya sampaikan tersebut di atas," jelas Landa. 

Demikian tekad Kepala UPT Pelabuhan Perikanan ini menuturkan hal tersebut tidak sekedar lips service tapi dalam bentuk nyata. Landa Trinaldo APi MSi juga dipercaya menjabat di salah satu Ormas Islam yakni sebagai Wakil Sekretaris PWNU Provinsi Riau.(*/azf)