Anggota Komisi IV DPR RI Sorot Kadis Pertanian Kuansing

Senin, 24 Agustus 2020 - 23:49:47 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Darori Wonodipuro. (foto ist)

Jakarta, Detak Indonesia--Problem dan adanya hambatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau akibat ulah birokrasi Kepala Dinas Pertanian Kuansing Riau Ir Emmerson, ditanggapi oleh Anggota Komisi IV DPR RI bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Darori Wonodipuro.

Usai rapat Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta Senin (24/8/2020) didampingi anggota Komisi IV lainnya Charles Meikyansah, Darori menegaskan agar petani yang merasa dirugikan atas kebijakan Kepala Dinas Pertanian Kuansing Riau itu agar membuat laporan resmi tertulis yang ditujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI.

"Nanti Komisi IV DPR RI, akan menindaklanjuti laporan itu, melaporkan hal tersebut ke Gubernur Riau," kata Darori.

Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, Perkebunan, dan peternakan Darori Wonodipuro dan Charles Meikyansah yang ditemui usai rapat Komisi IV di Gedung Nusantara DPR RI mengatakan jika ada kendala dalam pelaksanaan PSR di Riau silakan buat laporan ditujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI. Nanti akan ditindaklanjuti ke Gubernur Riau.

"Komisi IV DPR RI juga akan membantu petani dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pertanian, perkebunan dan PSR serta peternakan di Provinsi Riau. Jadi pokoknya bikin saja proposalnya tujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI, nanti akan dibantu," kata Darori didampingi Charles Meikyansah, Senin (24/8/2020).

Seperti diberitakan sejumlah media, program PSR di Procinsi Riau mendapat banyak hambatan. Terutama birokrasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai dengan peraturan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Seperti di Kabupaten Kuansing Riau, Kepala Dinas Pertaniannya membuat sendiri format pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPP) yang diketahui kepala dinas. Padahal sudah ditunjuknya petugas pendamping melalui SK resmi. Apalagi kepala dinas mengetahui saat ketua KUD mau pencairan uang di bank. Ada apa kepentingan kepala dinas di sini?

Dinas Pertanian Kuansing tak mau mengikuti petunjuk BPDPKS. Padahal pihak BPDPKS Pusat di Jakarta yang dibentuk oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani atas instruksi Presiden Joko Widodo sudah membuat format pemeriksaan yang mempermudah petani melaksanakan program PSR.

Koordinator Koalisi Pembela Petani Indonesia, Ir Aznil Fajri mendatangi anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro dan Charles Meikyansah usai Komisi IV itu rapat di Gedung Nusantara DPR RI Senin (24/8/2020). Kehadiran Aznil disambut Darori didampingi Charles.

Dalam pertemuan tersebut Aznil menyampaikan sejumlah temuannya terkait program Peremajaan Sawit Rakyat yang berlangsung beberapa tahun terakhir. 

Menurutnya, dari informasi yang dihimpunnya di lapangan terdapat sejumlah permasalahan yang menyebabkan program PSR tersebut tidak berjalan maksimal, di antaranya banyak petani yang ternyata tidak mengetahui adanya program andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut. Dan aparat sipil negara (ASN) memperlamban dan menghambat percepatan program PSR.(*/di)