Warga Tenayan Demo PLTGU dan PLTU Minta Dipekerjakan
Unjuk rasa oleh PPMTR ke PT MRPR (Medco Ratch Power Riau) dan perusahaan pelaksana PLTGU di Jalan 45, Kelurahan Industri Tenayan, Kota Pekanbaru Riau berlangsung Rabu (2/9/2020).
Pekanbaru, Detak Indonesia -- Unjuk rasa oleh PPMTR ke PT MRPR (Medco Ratch Power Riau) dan perusahaan pelaksana PLTGU di Jalan 45, Kelurahan Industri Tenayan, Kota Pekanbaru Riau berlangsung Rabu (2/9/2020).
Unjuk rasa massa Perkumpulan Pemuda Masyarakat Tenayan Raya (PPMTR) mencapai 100 orang dengan menggunakan sepeda motor roda dua yang di Koordinator Lapangan Raden Satio bersama Putra.
PPMTR menuntut perusahaan pelaksana Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) agar bertanggung jawab atas sosial lingkungan perusahaan yang sesuai dengan UU 25 tahun 2017 pasal 15 huruf b.

"Tuntutan kami yaitu serapan tenaga kerja lokal atau tempatan harus, sesuai dengan komposisi yang telah di atur oleh pemerintah," ucap Putra.
Saat melakukan unjuk rasa, masa diterima oleh perwakilan Limpi Nasution selaku manager operasional dan akan mempertimbangkan tuntutan dari masa PPMTR.
"Iya kita mempertimbangkan tuntutan dari massa sekalian masyarakat akan meminta pekerjaan kepada perusahaan, perusahaan meminta kepada massa untuk membuat lamaran pekerjaan," ucap Limpi.

Usai melaksanakan aksinya di PLTGU massa PPMTR juga bergerak ke PLTU yang terletak di Jalan Tuju Puluh, Keluhan Industri Tenayan, Kota Pekanbaru untuk menuntut hal yang sama.
"Kami meminta kepada perusahaan PLTU agar memperhatikan masyarakat sekitar, kepada perusahaan juga harus melakukan hubungan sosial dengan masyarakat, apabila dari PPMTR membuat surat mohon ditanggapi jangan diabaikan," jelas Korlap.
Korlap bersama massa juga menyebutkan agar manajer SDM PLTU agar tidak arogan terhadap masyarakat sekitar dan mau bersosialisasi dengan warga tempatan dimana perusahaan berdiri.
Massa saat ditemui Koordinator Security PLTU Poniran meminta kepada perwakilan aksi untuk membuat surat secara resmi kepada pihak PLTU akan menjadwalkannya.
"Untuk sosial masyarakat sudah diperhatikan oleh perusahaan selama PLTU berdiri," ucap Poniran.
Di lain sisi, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mempersilahkan pertemuan dengan menjadwalkan kedua belah pihak dengan menyurati secara resmi.
"Bagi masyarakat yang memerlukan pekerjaan agar membuat lamaran serta hindari anarkis," ucap Hanafi.
Hadir dalam pertemuan tersebut
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi SH, Danramil Kapten Sugeng, Kanit Intel Polsek Tenayan Iptu Budhia, perwakilan perusahaan Indra dari PT JK, korlap Putra selaku Ketua PPMTR dan 30 personel Polsek Tenayan raya untuk melaksanakan pengaman aksi tersebut hingga berjalan aman dan terkendali.(*/rls/di)