Di Siak, Sejumlah Kepala Desa Diperiksa Jaksa 

Selasa, 08 September 2020 - 21:51:42 WIB

Ilustrasi

Siak, Detak Indonesia--Dalami Kasus Korupsi Bansos APBD di Siak, Riau 2014-2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak panggil seluruh Kepala Desa Siak bertempat di Kantor Kejari Siak, Selasa,(8/9/2020).

Dalam keterangan Kapala Kejaksaan Negeri Siak (Kajari Siak), bahwa pihaknya memeriksa ratusan Kepala Desa Siak, mendalami kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Riau.

"Kita menyiapkan tempat saja karena kalau ke Kejati Riau di Pekanbaru terlalu jauh. Ini penyidikan dari Kejati Riau. Sudah dari Senin kemarin (7/9/2020) prosesnya, rencananya tiga hari," kata Kepala Kejari Siak, Aliansyah di Siak, Selasa (8/9/2020).

Aliansyah memanggil ratusan Kepala Desa untuk memberikan keterangan ke penyedik Kejati Riau.

"Kejati Riau memanggil Kepala Desa di Siak untuk dimintai keterangan penyidik Kejati Riau," ujarnya.

Ketika ditanya kepada Kajari Siak, apakah  mantan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan juga diperiksa di Kantor Kejari Siak?

"Saya belum cek itu," kata Kajari Siak, Riau, Aliansyah.

Sebelumnya Indra Gunawan yang saat ini sebagai anggota DPRD Siak ini telah diperiksa juga di Kantor Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru beberapa waktu lalu. Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Siak itu diminta lagi untuk datang dan membawa sejumlah dokumen. (ads)