Duduk di Depan BRI, Pria Narkoba Ini Ditangkap Polisi Inhu

Kamis, 10 September 2020 - 21:03:06 WIB

TSK Narkoba di Inhu Inisial KHZ

Airmolek, Detak Indonesia -- Inisial KHZ alias Tukiyem (44) buruh asal Desa Rimpian itu dibekuk unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Selasa 08 September 2020.

Terlapor berurusan dengan Polisi karena nekat mengantongi Narkotika jenis sabu.

Bahkan dari kantong celana bagian kiri pria warga Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini diamankan barang bukti (BB) satu bungkus plastik kecil warna bening yang berisi serpihan kristal diduga narkoba sabu-sabu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Aipda Misran, Kamis 10 September 2020 membenarkan penangkapan kepada terlapor di depan Bank BRI Air Molek sekira pukul 12.00 WIB dengan BB seberat 0,9 gram.

Awal penangkapan bermula ketika salah seorang personel Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu mendapat informasi tentang transaksi narkoba di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Edi Yasman SH sehingga menginstruksikan personel untuk melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara  (TKP).

Selama lidik, kata Kapolres, Polisi menelusuri jalan lintas Tengah sekitar wilayah Kelurahan Sekar Mawar dan akhirnya melihat seseorang pria yang tidak dikenal duduk di atas sepeda motor jenis Yamaha RX King berplat nomor BM 4631 VB  dengan gerak gerik mencurigakan, gelisah seperti menunggu seseorang. 

"Pria tidak dikenal itu langsung diamankan, ketika digeledah, ditemukan satu bungkus plastik kecil warna bening yang berisi serpihan kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu dari kantong celana sebelah kiri," terangnya.

Kepada Polisi tersangka mengaku jika sabu itu dibelinya dari seorang pengedar yang berinisial GTO dan menjadi DPO Polisi karena kabur.

Kata Misran, saat ini tersangka dan BB telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk proses hukum selanjutnya. (Sandar Nababan)