Wika Ekpose Pembangunan Tol Ruas Bangkinang-Pangkalan 

Senin, 14 September 2020 - 22:25:03 WIB

PT Wijaya Karya ekpose pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Padang, seksi Bangkinang-Pangkalan sepanjang 54,2 kilometer di Komisi III DPRD Kampar Riau, Senin (14/9/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia -- PT Wijaya Karya ekpose pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Padang, seksi Bangkinang-Pangkalan sepanjang 54,2 kilometer di Komisi III DPRD Kampar Riau.

Manager proyek Yusril Amri didampingi beberapa orang staf dalam ekpose di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (14/9/2020) menyampaikan, pembangunan pelaksanaan selama 730 hari kalender. Masa waktu pemeliharaan 730 hari kerja.

Adapun lingkup pekerjaan, penyusunan rencana teknik akhir (RTA) dan pembangunan jalan tol design and build, dengan anggaran senilai Rp8 triliun lebih.

Disampaikan, kondisi lapangan banyak melewati jurang-jurang membuat pekerjaan menjadi rumit, sehingga banyak galian ketimbang timbunan.

"Walaupun pekerjaan fisik belum ada yang berjalan, namun ada pekerjaan-pekerjaan sudah dilakukan menjelang pembebasan lahan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, PT WIKA merupakan perusahaan nasional yang selalu taat hukum dan selalu proprosedural dalam melaksanakan kegiatan. 

"Semua ketentuan dan kewajiban tentunya kita penuhi," kata Yusril.

"Saat ini, proyek strategis nasional (PSN) Seksi Bangkinang-Pangkalan yang dikembangkan oleh PT Hutama Karya Persero, dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Persero Tbk sudah melalui tahap penetapan lokasi oleh Gubernur Riau untuk tahap I meliputi 24,7 kilometer, dari Kelurahan Pasir Sialang hingga Desa Tanjung Alai," ungkap Yusril.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Riau Hambali, dalam menyikapi pembangunan jalan tol ruas Bangkinang-Pangkalan menjelaskan perlu adanya komunikasi yang baik dan kebersamaan.

"Karena, ada beberapa wilayah kehutanan dilalui seperti, hutan peruntukan khusus (HPK) dan hutan peruntukan terbatas (HPT)," ucapnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kholidah menyampaikan hendaknya keberadaan PT Wika bisa memberikan kontribusi terhadap daerah.

"Sebelum pajak dan retribusi dibayar, kita minta pencairan anggaran Sub Kontraktor PT Wika untuk tidak diproses lebih dahulu," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Zulpan Azmi menginginkan agar perusahaan pro prosedural, taat regulasi dan taat administrasi, sehingga nanti menjadi pioner dalam pro prosedural.

Zulpan juga meminta, agar perusahaan bisa menggunakan tenaga kerja lokal.

"Kabupaten Kampar bukan kekurangan SDM, harapan kami tenaga kerja Kampar menjadi pertimbangan, tentunya sesuai aturan dan mekanisme di PT Wika dan jangan ada makelar tenaga kerja," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Komisi III DPRD Kampar Fahmil, agar PT Wika bisa mempergunakan pengusaha lokal dan tenaga kerja lokal.

Ia juga meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mengawal pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut.

Ada 4 point kesimpulan Komisi III DPRD Kampar, pertama, Komisi III meminta pihak perusahaan bisa melengkapi seluruh perizinan sesuai prosedural, kedua, meminta agar perusahaan taat pajak dan retribusi, ketiga, meminta perusahaan bisa menggunakan tenaga kerja lokal yang profesional dan tenaga kerja lapangan dan keempat, Komisi III DPRD Kampar siap membantu sosialisasi dan bila ada problem lapangan juga siap membantu memediasi dan berharap agar pihak perusahaan bisa menggunakan material pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya alam di Kampar. 

Nampak hadir dalam acara anggota Komisi III DPRD Kampar, Jamaan, Said Abdullah, Bambang Hermanto, Maju Marpaung dan Sukardi. (lan)