Tiga Pria Pembobol ATM Bank di Pekanbaru Ditangkap

Jumat, 18 September 2020 - 19:57:12 WIB

Tiga pria pembobol mesin ATM bank di kawasan SPBU Jalan SM Amin Kecamatan Tampan Pekanbaru Riau, ditangkap aparat Polsek Tampan Pekanbaru, Jumat (18/9/2020). (Ade Syaputra/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tiga orang pemuda tersangka pembobol Mesin ATM  di SPBU Jalan SM Amin Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Riau berinisial A bin S (38), R alias D bin A (43), R Alias E bin E (44) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru,Riau Jumat (18/9/2020).

Keterangan Kapolsek Tampan Pekanbaru, Kompol Hotmartua Ambarita ditangkapnya tiga orang tersangka pelaku pembobol mesin ATM, berawal informasi dan laporan dari korban Friswan Sinaga (56) purnawirawan TNI pada Senin 14 September 2020, bahwa telah terjadi pencurian di gerai ATM di SPBU Jalan SM Amin Kota Pekanbaru pada Sabtu 12 Sepetember 2020 pukul 17.57 WIB.

"Satu minggu melakukan pencarian pelaku pembobol ATM tersebut, akhirnya personel Polsek Tampan menemukan tiga orang tersangka berhasil ditangkap, ditemukan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan dari inisial A alias A berupa satu lembar kartu ATM Bank Mandiri yang diakui milik korban. Dan  juga beberapa lembar kartu ATM yang diakui tersangka dari korban-korban lainnya," jelas Kapolsek Tampan.

"Tersangka inisial R alias D didapat satu unit mobil merek Avanza warna hitam dan plat palsu BM 110 US yang digunakan untuk transportasi untuk melakukan pencurian. Tersangka inisial R alias E ditemukan padanya 9 batang patahan lidi digunakan untuk mengganjal lobang mesin ATM dan ketiga tersangka melakukan aksi kejahatan sebanyak 25 kali di tempat kejadian perkara di Kota Pekanbaru khusus kejahatan ganjal ATM," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua.

Selain itu, barang bukti disita polisi dari ketiga tersangka berupa satu unit mobil merek Toyota Avanza warna hitam, satu pasang nomor plat BM 1236 TC, satu pasang nomor plat palsu BM 110 US, sembilan batang potongan lidi, 24 (dua puluh empat) kartu ATM berbagai Bank, satu helai baju kaos warna merah dan hitam, satu helai baju kaos warna merah muda, tiga buah topi warna hitam dan orange, satu helai celana jeans pendek, satu helai celana jeans panjang.

Tiga orang tersangka berinisial A bin S (38), R alias D bin A (43), R Alias E bin E (44) pelaku pembobol ATM bank diancam hukum lima tahun penjara. (ads)