Bupati Kampar Pimpin Apel Gabungan Sosialisasi Perbup 44/2020

Sabtu, 19 September 2020 - 15:03:25 WIB

Bupati Kampar Riau Catur Sugeng Susanto SH memimpin Apel Gabungan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 44/2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kabupaten Kampar Jumat (18/9/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia

Bangkinang, Detak Indonesia--Bupati Kampar Riau H Catur Sugeng Susanto SH, memimpin Apel Gabungan dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kabupaten Kampar.

Apel gabungan dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Jum'at (18/9/2020).

Dalam apel gabungan Catur Sugeng Susanto menyampaikan, pemerintah Kabupaten Kampar bersama TNI-Polri dan Stake Holder terkait, telah melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi dan kondisi ini semakin mengkhawatirkan.

"Kita semua harus bisa menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat, mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," ucap Catur.

Kegiatan sosialisasi Perbub Nomor 44 tahun 2020 di Bangkinang Kota dibagi lima Tim dengan tujuan fasilitas umum, toko, Cafe, Bank, rumah makan dan perkantoran umum lainnya.

Hadir dalam acara, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga SSos MIPol, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi dan Perwakilan Forkopimda Kampar, Assisten, Kepala OPD Jajaran Pemkab. Kampar, Pejabat Utama Polres Kampar, Perwakilan MUI Kampar dan Lembaga Adat Kampar. 

Sementara untuk peserta apel terdiri dari Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota, Anggota Satpol PP Kampar, Anggota Dishub Kampar dan dari BPBD Kampar. (lan).