Sembilan Warga di Kandis Tak Pakai Masker Diberi Teguran Tertulis

Sabtu, 19 September 2020 - 15:34:58 WIB

Personel Polri Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau, Pesonel TNI Koramil 11/PWK Kandis, Sat Pol PP Kandis gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Perda covid-19 Kabupaten Siak di wilayah Hukum Polsek Kandis. Sembilan warga tak pakai mask

Kandis, Detak Indonesia--Personel Polri dari Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau bersama Pesonel TNI dari Koramil 11/PWK Kandis dan Sat Pol PP Kandis gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Perda covid-19 Kabupaten Siak di wilayah Hukum Polsek Kandis.

Digelar di jalan lintas Pekanbaru-Duri Km-77 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau, Sabtu, 19 September 2020 sekira pukul 09.30 WIB.

Pada kegiatan Ops Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam antisipasi akan  bahaya penyebaran covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kandis dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH dengan kuat personel Polri Polsek Kandis tujuh orang dari Personel TNI dari Koramil 11/PWK  Kandis dua orang dan Sat Pol PP Kandis empat orang. Sedangkan sarana yang digunakan untuk kendaraan roda empat ada tiga unit.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH mengatakan hari ini personel Polri Polsek Kandis bersama Personel TNI dari Koramil 11/PWK Kandis dan Sat Pol PP Kandis kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ditahap awal, dilakukan apel persiapan kegiatan yang dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Kandis Iptu Enda Sopandi sekaligus pembinaan setelah itu juga dilakukan imbauan pemakaian masker.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH katakan bahwa pada saat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru pihaknya mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak sembilan orang yang berasal dari masyarakat Kelurahan Kandis Kota,masyarakat Kelurahan Simpang Belutu sedangkan dua masyarakat di antaranya adalah masyarakat SP-V Buana Kabupaten Kampar dan masyarakat Kampung Pinggir Kabupaten Bengkalis.

"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita berikan pembinaan pendisiplinan diri dan selanjutnya kita melakukan pendataan terhadap sembilan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan membuat surat pernyataan berupa Teguran Tertulis," tegasnya.

Giat selesai sekira pukul 11.00 WIB, selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali (hen)