Aksi Demo Diam di Depan Kejati Riau, Massa UMRI Desak Usut Yan Prana Jaya dan Syamsuar

Senin, 21 September 2020 - 16:08:20 WIB

Gerakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Anti Korupsi melakukan aksi Alegoris (Diam) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (21/9/2020), desak Kejati Riau usut dugaan korupsi Yan Prana Jaya dan Syamsuar saat menjabat di Kabupaten Siak

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Gerakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Anti Korupsi melakukan aksi Alegoris (Diam) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (21/9/2020).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekesalan terhadap penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang tidak mampu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Koordinator Lapangan Muhammad Zaki menyampaikan, pihaknya melakukan aksi ini sebagai bentuk kerisauan terhadap penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, aksi diam dan membentangkan poster bertuliskan: "Mia Amiati Tunduk di Bawah Yan Prana dan Syamsuar", "Copot Kajati Riau karena Telah Gagal dan Tidak Komitmen Memberantas Kasus Korupsi di Riau", terbukti sampai hari ini Syamsuar dan Yan Prana tidak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sewaktu menjabat di Kabupaten Siak, Riau

"Kami lakukan sebagai alternatif atas aksi yang berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak ada kepastian hukum," tegas mereka.

Kami menyatakan sikap :

1. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah masuk angin sehingga dugaan korupsi di Setda Siak yang diduga melibatkan Syamsuar sebagai Bupati saat itu dan Yan Prana Jaya sampai saat ini tidak ada kepastian Hukum.

2. Kami menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau hanya Gertak Belaka dalam mengusut dugaan KORUPSI di SETDA SIAK yang diduga melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.

3. Kami melihat  Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 'LUMPUH' di hadapan Syamsuar dan Yan Prana Jaya sehingga tidak memiliki keberanian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak.

4. Kami menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA Kepada ibu Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Riau.

5. Kami meminta agar KEJAKSAAN AGUNG MENCOPOT jabatan ibu Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak yang melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.

"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, maka Kami akan berkomitmen melakukan aksi setiap hari di depan Kejati Riau hingga dugaan tindak pidana korupsi mendapatkan kepastian hukum," tutup Muhammad Zaki sebagai Koordinator Lapangan. 

Pernyataan sikap diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau, Kasi Paenkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan SH MH. Setelah diterima massa aksi membubarkan diri.(Romi)