Lurah Tiga Binanga Mencak- Mencak, Panggil SuamiĀ 

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:50:41 WIB

Kondisi Jalan Pametar Kelurahan Tiga Binanga Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, Sumut, proyek yang disorot masyarakat, amburadul (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tiga Binanga, Detak Indonesia--Penggunaan Dana Kelurahan Tiga Binangga, pada tahun 2019 sepertinya menuai kontroversi dari beberapa warga Kelurahan Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumut.

Informasi yang dihimpun di lapangan dari salah seorang sumber warga Kelurahan Tiga Binanga, berinisial AT (40) Rabu (7/10 /2020) kepada Detak Indonesia mengatakan bahwa penggunaan dana kelurahan Tiga Binanga tahun 2019, pengerjaan sangat amburadul dan diduga sarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Menurut NS salah satunya indikasi berbau KKN pembangunannya ialah adanya pembangunan Telford di Palt Beton Uruk Biru dengan volume 3M X1, 206 M, dan menggunakan Dana Kelurahan Tiga Binanga sebesar Rp637. 597. 630. 25. 

Menurut warga Telford yang selesai di kerjakan dan selesai pada 15 Desember 2019, saat ini sudah rusak, sepertinya diduga ada persekongkolan dengan pihak pengelola, dan saat ini jika hujan turun, jalan tersebut akan sangat sulit dilalui, padahal dananya besar, demikian ujar warga. Warga lainnya bermarga Sebayang mengharapkan agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan terhadap pembangunan Dana Kelurahan tersebut.

"Kami berharap agar dinas terkait segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini," ujar Sebayang.

Terpisah Wakil Ketua DPD LSM Perintis  Kabupaten Karo Sopian Pinem (50) kepada beberapa media cetak dan Online di Kabanjahe Rabu (7/10/2020) sekira pukul 18.00 WIB mengatakan akan menindaklanjuti segala keluhan warga.

"Akan saya pelajari lebih rinci, dan setelah semuanya lengkap, selanjutnya akan membuat laporan dugaan terkait adanya dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum dalam penggunaan dana kelurahan tersebut," ujar Pinem.

Lurah Tiga Binanga Rosalisa Br Tarigan yang mengaku sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) pada tahun 2019, yang dikonfirmasi tentang adanya dugaan KKN langsung menelopon suaminya dan mengatakan bahwa suaminya merupakan Kepala Lingkungan (Kepling) Dusun Pametar yang berada di sekitar lokasi proyek.

"Ini kepling di lokasi pembangunan, makanya dia selaku kepling saya pangil," ujar Rosa singkat. 

Serta menambahkan bahwa mengenai segala kelengkapan tentang pembangunan proyek dan penggunaan dana kelurahan Tiga Binanga ada di  Kantor LPSE Kabupaten Karo dulu itu ditender, datanya sudah ada di LPSE. Demikian dijelaskan Rosalisa. (Stm)