Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Mobil DPD IPK Rohul

Ahad, 11 Oktober 2020 - 13:06:46 WIB

Tiga orang pelaku pembakaran mobil DPD IPK Rokanhulu Riau beberapa waktu lalu berhasil ditangkap jajaran Polda Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi ekspose para tersangka di Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Minggu (11/10/2020). (Nur

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Riau menangkap tiga dari enam pelaku tindak kejahatan pembakaran mobil milik Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Rokan Hulu, Kabul Situmorang, Senin, 14 September 2020 lalu.

Tiga orang tersebut, MI, IS dan JN, sedangkan FD, AP dan IR melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi jajarannya saat konferensi pers di Mako Polda Riau mengatakan, masih mendalami kasus tindak kejahatan yang dilakukan enam orang ini. Yang sudah ditangkap tiga orang Tiga Orang Lagi sudah Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan apa motif dari para pelaku melakukan pembakaran mobil ketua DPD IPK Kabupaten Rohul," ucap Agung kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Keenam pelaku ini dalam melakukan aksinya, menggunakan sebuah mobil rental merek Daihatsu Xenia warna Abu-abu dari perawang dengan Nomor Polisi BM 1426 ZC.

"Pelaku ini menggunakan mobil rental milik, Muhammad Akbar warga Perawang, dan sebelum melakukan aksi mereka membeli bensin 5 liter untuk melancarkan aksinya," pungkas jenderal bintang dua ini.

Agung juga menjelaskan, otak pelaku dari tindakan kejahatan ini adalah JN yang merencanakan serta memberikan uang dengan total Rp19.000.000 kepada pelaku lainnya untuk memuluskan aksi kejahatannya. 

"Pelaku yang  sudah ditangkap sudah ditetapkan tersangka dan tiga pelaku lainnya masih kita buru kemanapun mereka berada," jelas Kapolda Riau. 

Ketua DPD IPK Rohul Kabul Hamonangan Situmorang menyampaikan apresiasi. Dan berharap semua pelaku ditangkap dan apa motif pelaku  itu terungkap sampai ke akar akarnya.

Untuk diketahui,  peristiwa kebakaran di IPK Rohul, ada dua kejadian, kebakaran Kantor TKP Jalan Deponegoro Km 1 Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah dan dibakar mobil IPK TKP Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. (ary)