Kapolsek Kandis Pimpin Giat Yustisi Covid-19

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:37:43 WIB

Personel Polri Polsek Kandis Siak Riau bersama dua personel TNI Koramil 11/PWK Kandis dan tiga personel Satpol PP Kandis melaksanakan kegiatan operasi yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan. (Hendi Wijaya/Detak

Kandis, Detak Indonesia--Tiada henti dan tiada kata lelah enam personel Polri Polsek Kandis Siak Riau bersama dua personel TNI Koramil 11/PWK Kandis dan tiga personel Satpol PP Kandis melaksanakan kegiatan operasi yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat se-Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau, Kamis (15/10/2020) pukul 09.10 WIB s/d pukul 10.30 WIB. 

Pada pelaksanaan kegiatan operasi yustisi covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 tersebut dilakukan di lima lokasi dan langsung dipimpin oleh Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menyebutkan, adapun giat yang dilakukan pada empat lokasi tersebut diperoleh hasil dengan rincian sebagai berikut:

1. Warung pecel lele bunda jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-77 Kelurahan Telaga Sam-Sam ada dua orang warga yang diberikan terguran tertulis.

2. Kantin Emhri jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-77 Kelurahan Simpang Belutu ada tiga orang warga diberikan teguran lisan dan dua orang warga lagi diberikan teguran tertulis

3. Warung Kampoeng jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-77 Kelurahan Simpang Belutu ada tiga orang warga diberikan terguran lisan dan dua orang warga diberikan teguran tertulis

4. Warung Djagong Foot jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-77 Kelurahan Simpang Belutu ada dua orang warga diberikan teguran lisan dan dua orang warga lagi diberikan teguran tertulis

"Selama kegiatan operasi yustisi covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang berdasarkan Perda No.4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar," jelas Kapolsek Kandis sekaligus menutup kegiatan operasi yustisi covid-19 menjelang siang itu.(hen)