Lagi Dua Meninggal, Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai

Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:43:55 WIB

Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai Km 27 mobil Honda Mobilio kecepatan tinggi seruduk truk tronton, dua penumpang Honda Mobilio meninggal dunia Kamis (15/10/2020). (Foto ist)

Kandis, Detak Indonesia--Kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai kembali terjadi, kali ini antara satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP bertabrakan dengan satu unit mobil Mitsubishi Truck Tronton BK 8572 CS dengan data Sbb: Kejadian Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sekira pukul 06.20 WIB. TKP jalan Tol Pekanbaru-Dumai KM 27,600 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau (wilkum Polres Siak).

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, kendaraan yang terlibat tabrakan:

1. Satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP
2. Satu unit mobil Mitsubishi Truck Tronton BK 8572 CS.

Identitas pengemudi dan penumpang :
1. Pengemudi satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP An. Amirul Putra Anandi laki -Laki, 30 tahun, Islam, Swasta, alamat Jalan Gajah Mada No.77 Desa Bulum Kasap Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
2.  Penumpang satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP An. Nasrul Wirawan laki -Laki, 36 tahun, Islam, Swasta, alamat Perum Permata Sindangpanon Blok 11 No.05 RT.01 RW.15 Kelurahan Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Jabar.

3.  Penumpang satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP An Kapra laki -Laki, 26 tahun, Islam, swasta, Desa Sungai Keradak Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
4.  Penumpang satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP An Abdurrahman Alqho Fikhi laki -Laki, 25 tahun, Islam, swasta, Dusun II Keramat Sakti RT 03 RW 03 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau

5.  Pengemudi satu unit mobil Mitsubishi Truck Tronton BK 8572 CS An Edyson Sihotang, laki -Laki, 41 tahun, Kristen, Pengemudi, alamat Jalan Elang II No.76 Tegal S Mandala II Kota Medan Sumut.

Akibat kecelakaan
1. An. NASRUL WIRAWAN (meninggal dunia)
2. An. KAPRA (mengalami luka berat dan meninggal dunia di RS.Awal Bros Pekanbaru)
3. An. AMIRUL PUTRA ANANDI (luka ringan)
4. An. ABDURRAHMAN ALQHO FIKHI (luka ringan)

Kerugian ditaksir lebih kurang Rp 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah).

Kronologi kecelakaan bermula satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP datang dari arah Pekanbaru menuju arah Duri dengan kecepatan tinggi sesampainya di TKP pada saat kondisi jalan lurus diduga pengemudi satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP mengantuk sehingga menabrak bagian belakang Satu Unit Mobil Mitsubishi Truck Tronton BK 8572 CS yang berada di depannya.

Analisa kasus, diperkirakan human error. Diduga karena lalai dan kurang hati hatinya pengemudi satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP pada saat mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mengantuk.

Faktor jalan, jalan lurus beraspal, arus lain sedang, cuaca cerah pada pagi hari, marka jalan terdapat garis lurus terputus putus.

Faktor kendaraan, sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas satu unit mobil Honda Mobilio BM 1302 RP dalam kondisi berfungsi normal semua. Sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas satu unit mobil Mitsubishi Truck Tronton BK 8572 CS dalam kondisi berfungsi normal semua.

Force Majure, pada saat terjadi kecelakaan cuaca cerah pada pagi hari. Saksi ROBI HERTANTO (34), Islam, Polri, alamat Jalan Kartini Aspol No.49 C RT.03 RW.01 Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru. AGUSTINUS PURBA (38), Kristen, Polri, Jalan Jasa Bakti RT.05 RW.03 Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. EFENDI SIHOMBING (51), Kristen, Wiraswasta, Jalan Elang Ujung No.80 Desa Tegal S Mandala II Kecamatan Medan Benai Kota Medan Sumut.(*/rls/di)