Berbagai Penyimpangan Terungkap, Kades Ganting Bakal Kena Sanksi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:39:09 WIB

Assisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar Riau Ahmad Yuzar memimpin rapat fasilitasi dan investigasi di lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (20/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Berbagai dugaan penyimpangan terungkap, Kepala Desa Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar Riau bakal dikenakan sanksi oleh Bupati Kampar.

Assisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar Riau Ahmad Yuzar saat memimpin rapat fasilitasi dan investigasi di lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (20/10/2020) menyampaikan, sebelum sanksi diberlakukan sebaiknya dilakukan pendalaman terkait indikasi penyimpangan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kita harus hati-hati, teliti serta amanah dalam menyelesaikan permasalahan ini, kita ini penyelenggara negara dan kita ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat," ucap Ahmad Yuzar.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Asssisten I, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Febrinaldi Tri Darmawan juga mengatakan terkait permasalahan Desa Ganting ini akan ditelusuri secara detail dan tentunya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kita ingin melakukan upaya-upaya yang terbaik dan tentunya kita ingin hasil terbaik untuk semuanya," tuturnya.

Sementara Camat Salo Minda, menyampaikan dengan rinci berkaitan dengan adanya berbagai indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Ganting.

Mulai dari pengelolaan dana desa (DD), pengelolaan BUMDes hingga nepotisme, seperti yang dilaporkan masyarakat.

Hadir kegiatan itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad beserta jajarannya, Satpol-PP, Dinas PU- Perkim dan beberapa Dinas terkait. (lan)