Enam Pelaku Pembunuh Wartawan Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:47:10 WIB

Enam pelaku pembunuh wartawan di Mamuju tengah Sulawesi Barat ditangkap Timsus DF Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan, Selasa dan Rabu (20 dan 21 Oktober 2020). (Foto Ist)

Mamuju, Detak Indonesia--Pengungkapan kasus pembunuhan ini diback up oleh Timsus DF Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan. 

Selasa dan Rabu 20-21 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan 6 (enam) pelaku pembunuhan terhadap korban wartawan a.n DEMAS LAIRA TKP pembunuhan tangal 19 Agustus 2020 di TKP Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju - Palu, Km 151 Desa Salubijau, Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. Korban meninggal dunia dengan 17 luka tusukan badik.

Rincian penangkapan:
1. 20 Oktober pukul 18.30 WITA terhadap TSK an SYAMSUL, (32) Mandar, di wilayah Pohuwato, Gorontalo.

2. 20 Oktober pukul 20.00 WITA penangkapan terhadap TSK an NAWIR (30), di wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

3. 20 Oktober pukul 20.54 WITA penangkapan terhadap TSK DONI (20), di wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

4. 20 Oktober pukul 20.54 WITA penangkapan TSK HAERUDIN alias ICONK bin ISMAIL (18), Bugis di Wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

5. 21 Oktober pukul 01.40 WITA penangkapan TSK ILHAM (19), di Jalan Mora Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

6. 21 Oktober pukul 05.00 WITA penangkapan TSK ALI BABA, (25), di Dusun Dapurang, Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasang Kayu, Mamuju Utara Sulawesi Barat. LP: 0043/VIII/2020/Sulbar/Res Mamuju Tengah tanggal 20 Agustus 2020.

Motif
Pelaku melakukan pembunuhan karena SAKIT HATI kepada korban DEMAS LAIRA yang mengganggu dan mempermalukan sdri Kartina (adik perempuan salah satu pelaku SYAMSUL.), kemudian bersama teman-temannya membunuh korban.

Rencana segera pemeriksaan terhadap enam tersangka oleh Satwil Polda Sulbar dan Polres Mamuju Tengah.(*/rls/di)