Tak Pakai Masker, Pemuda Jakarta Ini Dihukum

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:56:11 WIB

Seorang pemuda di depan Pasar Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat dihukum membersihkan/menyapu sampah di depan pasar itu karena tak pakai masker Sabtu (24/10/2020). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Jakarta, Detak Indonesia--Seorang pemuda dari beberapa pemuda yang tak memakai masker di Kawasan depan Pasar Rawasari Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat dihukum oleh petugas Satpol PP menyapu sampah di depan Pasar Rawasari tersebut, Sabtu (24/10/2020).

Sementara teman-teman pemuda ini memvideokan/merekan dengan ponsel temannya yang dihukum menyapu/membersihkan sampah tersebut. Mereka bercelana pendek olahraga, mentertawakan temannya yang disanksi Satpol PP,  kayaknya rombongan pemuda ini mau melaksanakan aktivitas olahraga,  lewat di depan Pasar Rawasari yang sedang ada razia masker oleh Satpol PP. Hampir tiap hari petugas Satpol PP menegakkan protokok keswhatan di masa PSBB transisi ini. 

Seperti diberitakan media, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta.

Anies longgarkan PSBB Jakarta setelah laju infeksi Covid-19 melambat selama dua pekan terakhir.

 Gubernur Anies Baswedan bakal melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta meski tidak terjadi peningkatan kasus virus corona (Covid-19) selama dua pekan terakhir.

Amanat itu sudah diatur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1020/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif yang disahkan pada 9 Oktober 2020 lalu.

“Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 Tingkat Provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi selama 14 hari terhitung mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020,” tulis Anies.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  masih terus mengadakan rapat koordinasi ihwal ketentuan PSBB transisi. Menyusul, batas akhir pelaksanaan PSBB bakal berakhir pada tanggal 25 Oktober 2020.(azf)