Ini Kata Bupati Kampar Terkait Keberadaan Perusahaan Tanpa Izin

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:04:27 WIB

Bupati Kampar Riau Catur Sugeng Susanto

Bangkinang, Detak Indonesia--Bupati Kampar Riau Catur Sugeng Susanto mengatakan, telah memerintahkan Dinas atau Instansi terkait membentuk tim turun kelapangan untuk mengecek secara langsung perusahaan nakal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar.

Hal itu, ditegaskan Catur Sugeng Susanto, usai membagikan dana bedah rumah di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Siak Hulu, Senin (26/10/2020).

"Saya sudah perintahkan kepada Dinas atau Instansi terkait membentuk tim untuk mengecek ke lapangan," ujarnya.

"Tentu penilaian akan lebih objektif dengan melihat kondisi ril di lapangannya, baru nanti dilaporkan ke saya," ucap Catur Sugeng Susanto.

Disampaikan, jika perusahaan-perusahaan yang ada itu tidak memiliki legalitas yang jelas seperti, izin dan lain-lainnya yang mendukung pendirian sebuah perusahaan tentu ada tahapan-tahapan yang akan dikenakan sanksi.

"Jadi pada prinsipnya, kita harus sama-sama menghormati. Para pengusaha juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan jika ingin mendirikan usaha-usaha di Kampar," tuturnya.

"Catur Sugeng Susanto menambahkan, bila perusahaan tidak menghormati surat peringatan dan tetap membandel, tentu perusahaan akan kita tutup," pungkasnya. (lan)