Giat Operasi Yustisi Covid-19 di Kandis Berlanjut

Senin, 09 November 2020 - 16:25:36 WIB

Personel Polri dari Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau bersama Satpol PP Kandis laksanakan Giat Operasi Yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020). (Hendi Wijaya/Detak Indonesia.co.id)

Kandis, Detak Indonesia--Personel Polri dari Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau bersama Satpol PP Kandis laksanakan Giat Operasi Yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Kandis yang digelar tepatnya di Jalan Datuk Setia Amanah Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau Sabtu, (7/11/2020) sekira pukul 09.40 WIB sampai dengan pukul 10.10 WIB.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menerangkan, hasil dari kegiatan Operasi Yustisi covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020, yang dilaksanakan di satu lokasi yaitu di Jalan Datuk Setia Amanah Kelurahan Telaga Sam Sam diperoleh hasil dengan rincian sebagai berikut ada tujuh (7) orang yang diberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan lima (5) orang lagi diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Selama kegiatan Operasi Yustisi covid-19 di Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, berdasarkan Perda No 4/2020 berlangsung dalam keadaan aman,tertib dan lancar," terang Kapolsek Kandis.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH juga menyebutkan, bahwa setelah usai melaksanakan Giat Yustisi covid-19 pada hari yang sama waktu dan tempat yang berbeda bahwa pihaknya personel Polsek Kandis dan Satpol PP Kandis melanjutkan kegiatan supervisi adaptasi kebiasaan baru di tempat kuliner dan tempat usaha lainnya dalam antisipasi bahaya penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kegiatan tersebut kata Kapolsek Kandis dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kandis Iptu Edi Susanto SH dengan kuat personel sebagai berikut dari personel Polri dari Polsek Kandis berjumlah lima (5 ) orang dan dari Sat Pol PP Kandis berjumlah dua (2) orang sedangkan sarana yang digunakan yakni kendaraan roda empat sebanyak dua (2) unit.

Sebelum pelaksanaan giat tersebut lanjut Kapolsek Kandis lagi, seperti biasa dilakukan apel persiapan kegiatan supervisi AKB di tempat kuliner dan tempat usaha lainnya dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis Kabuopten Siak yang juga dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kandis Iptu Edi Susanto SH.

Selanjutnya melakukan pendataan terhadap pemilik tempat kuliner dan tempat usaha lainnya yang tidak memenuhi standar imbauan protokol kesehatan covid-19 dan bagi pemilik tempat kuliner dan tempat usaha lainnya yang tidak memenuhi standar ataupun imbauan protokol kesehatan covid-19 diberikan sanksi tertulis berupa membuat surat pernyataan," jelasnya.

Adapun giat pembinaan yang dilakukan di lokasi kegiatan

1. Giat Supervisi AKB di Sabako Baru Mulia Km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19.

2. Giat Supervisi AKB di Toko Jasa Ibu Km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran oovid-19.

3. Giat Supervisi AKB di Toko Mulia Maju Km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19.

"Giat selesai sekira pukul 09.40 WIB, selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tutup Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menjelang siang itu. (hen)