Belum Ada Laporan Dari Tim EUPS

Selasa, 10 November 2020 - 16:34:01 WIB

ist

Bangkinang,  Detak Indonesia--Aneh, Bupati Kampar Riau Catur Sugeng Susanto mengaku tidak mengetahui Tim Evaluasi Usaha Perkebunan Sawit (EUPS) Kabupaten Kampar Riau sampai saat ini belum menjalankan tugas. Padahal Surat Keputusan (SK) dikeluarkan pada bulan Maret 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, usai menyerahkan sebanyak 4.162 sertifikat tanah untuk rakyat, program indonesia maju dan mengikuti video conference dengan Presiden RI Joko Widodo di Balai Bupati Kampar, Senin (9/11/2020).

Sampai saat ini, belum ada laporan dari Tim EUPS Kabupaten Kampar yang telah terbentuk. 

"Harusnya Tim EUPS melaporkan kinerjanya sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2019," ucap Catur Sugeng Susanto.

Ia meminta agar Tim EUPS Kabupaten Kampar menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB). 

"Inpres itu perintah dan wajib dijalankan," tuturnya.

Sementara, anggota Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Indonesia Bidang Investigasi Ali Halawa merasa aneh jika Bupati Kampar sampai tidak mengetahui. 

"Ada apa dengan Bupati Kampar, kok sampai tidak mengetahui Progres Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024. Tidak tau, atau pura-pura tidak tau," sindirnya.

Dikatakan, selaku Kepala Daerah, Bupati Kampar seharusnya memahami tugas dan tanggungjawab sesuai PP Nomor 33 tahun 2018.

Kepala Daerah sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas, mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah Kabupaten/Kota. Melakukan monitoring evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada diwilayahnya.

"Namun, Bupati Kampar terkesan mengabaikan Inpres Nomor 6 tahun 2019. Seharusnya menindakkanjuti hal itu, dengan menjadikan program prioritas daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. 

Pada pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua Tim I, Aliman Makmur Kepala DLH Kampar menyampaikan alasan, bahwa Tim EUPS Kampar belum dapat menjalankan tugas karena mewabahnya pandemi Covid-19. Ia khawatir, jika dipaksakan menimbulkan klaster baru Covid-19. 

"Insyaa Allah tahun 2021, jika status wilayah ini berubah, baru bisa menjalankan tugas," ucapnya. (lan)