Karyawan PT PEU Tergabung di PK FSBSI Tersandera Surat Kuasa

Kamis, 12 November 2020 - 20:38:34 WIB

Kampar, Detak Indonesia--Sebanyak 620 karyawan PT Padasa Enam Utama (PEU) yang tergabung dalam Pimpinan Kerja Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK FSBSI) tersandera dalam ikatan Surat Kuasa.

Mereka merasa menyesal menggabungkan diri dalam PK FSBSI PT PEU dan menandatangani kesepakatan Surat Kuasa.

Salah seorang anggota PK FSBSI PT PEU inisial HS kepada awak media menyampaikan penyesalannya ikut masuk dalam keanggotaan PK FSBSI PT PEU.

"Nasib kami sudah tidak jelas, terkatung-katung," ungkapnya, Kamis (12/11/2020).

Keluar dari organisasi membayar Rp5 juta, sementara kembali bekerja ke perusahaan belum tentu diterima, ditambah lagi kondisi keuangan hanya untuk beberapa hari saja, tolong carikan solusi, keluhnya.

"Tak mungkin kami terus bertahan dengan kondisi saat ini, sementara perjuangan tidak jelas dan kandas di jalan," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan inisial AS, juga anggota PK FSBSI PT PEU. 

"Kalau tau bakalan seperti ini, saya juga menyesal Pak," ujarnya dengan nada lirih.

"Jika saya bisa kembali bekerja, saya siap keluar dari organisasi, apapun konsekuensinya," ucapnya.

Sementara, Humas PT PEU Juliardi hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi. (lan)