Sampai Malam Begini Anies Baswedan Masih Diperiksa, Akankah Ditahan? 

Selasa, 17 November 2020 - 19:17:57 WIB

Wartawan menunggu 9 jam di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun Gubernur DKI Jaya Anies Baswedan belum juga keluar. Akankah dia ditahan? (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Jakarta, Detak Indonesia--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Selasa malam ini (17/11/2020) pukul 19.00 WIB masih diperiksa Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya walau dia sempat istirahat sholat Maghrib pukul 18.00 dan menyelesaikan makan malamnya. Dan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan marathon yang intensif lagi. Ada 10 orang yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dari pukul 10.00 WIB pagi dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 19.00 tadi (sembilan jam jakani pemeriksaan) sampai berita ini diturunkan beliau belum keluar, akankah ditahan? 

Wartawan telah menunggu lama di depan teras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari pagi tadi hingga malam ini pukul 19.00 WIB. Selama 9 jam menunggu Anies Baswedan, Gubernur DKI itu belum beri keterangan pers hasil klarifikasinya di depan penyidik. Masyarakat luas di tanah air dan luar negeri yang pro dan kontra Anies masih menunggu hasilnya. 

Kuasa Hukum Anies Baswedan, Syarif Hidayatullah SH, Haikal SH, Abdul Salim SH yang dikonfirmasi Detak Indonesia di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa siang tadi (17/11/2020) menegaskan bahwa Pak Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi sehubungan kehadirannya di acara pernikahan anak Ulama Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurut kuasa hukum Anies itu, acara kondangan tak mesti minta izin keramaian kepada aparat, tapi cukup diberi pemberitahuan kepada pihak RT,  RW, Lurah, Camat, Wali Kota setempat. 

"Pak Anies sebagai murid boleh-boleh aja dong hadir di acara gurunya,  ulamanya Habib Rizieq Shihab. Dan secara sistem Pak Anies sudah menyampaikan ke perangkat RT,  RW,  Lurah, Camat, Wali Kota agar menerapkan prorokol kesehatan. Jadi Pak Anies hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi kehadirannya di acara kondangan itu dan Pak Anies tetap menerapkan protokol kesehatan di acara itu, " kata Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah.

Pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Anies Baswedan masih dimintai keterangan terkait status PSBB di wilayah DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, Anies Baswedan dimintai klarifikasi mengenai kehadirannya di acara pesta pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.

"Jadi tim mendalami tentang status PSBB di DKI Jakarta seperti apa, apa tindakan dia," jelas Yusri, Selasa siang tadi (17/11/2020).

Dia menjelaskan pemeriksaan hari ini Selasa (17/11/2020), mereka yang diperiksa adalah para pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala KUA Tanah Abang, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Camat, Lurah, Kepala Satpol PP hingga RW dan RT.

"Semuanya kita periksa hari ini dan dimintai klarifikasi," tegasnya.

Lurah Petamburan Jakarta Pusat Setiyanto batal diperiksa, karena berdasarkan hasil tes usap atau swab test antigen dinyakan positif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan  Setiyanto telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB di Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Tapi, sebelum pemeriksaan dimulai, saksi harus mengikuti tes swab terlebih dulu dan hasilnya Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19.

"Setelah dilakukan tes swab, Lurah Petamburan ini positif covid-19," jelas Yusri.

Menurut Yusri, penyidik Polda Metro Jaya langsung membawa Lurah Petamburan Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani isolasi dan perawatan Covid-19.

"Langsung kami rujuk ke RS Polri Kramat Jati agar yang bersangkutan diisolasi," tutupnya. (azf)