Gubernur DKI Jakarta Tak Ditahan, Bebas Melenggang Pulang

Selasa, 17 November 2020 - 23:04:49 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai dimintai klarifikasi selama 9 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa malam tadi 17 November 2020 pukul 19.20 WIB ia memberi keterangan pers singkat kepada wartawan di depan teras Gedung Ditreskrimum Polda Metr

Jakarta, Detak Indonesia--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga telah melanggar Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, ternyata Anies tak ditahan, dia bebas melenggang pulang usai dimintai klarifikasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa malam tadi (17/11/2020).

Perkiraan sebagian masyarakat yang kontra Anies Baswedan memperkirakan Gubernur DKI Jakarta itu akan ditahan dan ada yang berharap Anies ditahan,  ternyata meleset.

Usai dimintai klarifikasi selama 9 jam mulai pukul 10.00 WIB pagi tadi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa (17/11/2020) tepat pukul 19.20 WIB malam tadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak ditahan, dia bebas melenggang pulang. 

Setelah selesai dimintai klarifikasi di ruang Ditreskrimum itu, kepada wartawan Anies menjelaskan soal kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab, di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Anies mengaku mendapat 33 pertanyaan dari penyidik Polri.

Dia tidak banyak menjelaskan soal isi pemeriksaan maupun kasus kerumunan massa tersebut.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," jelas Anies kepada wartawan di teras depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta,  Selasa (17/11/2020).

Anies juga mengatakan menyerahkan soal isi pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya. Anies menyampaikan yang disampaikannya saat klarifikasi sudah sesuai dengan fakta.

"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," jelas Anies di depan wartawan yang telah menunggu sejak pukul 10.00 WIB pagi. Setelah penjelasan singkat ini Gubernur DKI Jakarta ini buru-buru melenggang pulang naik mobil yang telah menunggu di depan teras gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta.(azf)