KPU Kampar Update Data Pemilih Berkelanjutan

Kamis, 19 November 2020 - 10:07:14 WIB

Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan

Bangkinang, Detak Indonesia--Guna meminalisir terjadinya permasalahan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar terus melakukan update data berkelanjutan setiap bulan, sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 181 tahun 2020 tentang Pemuktahiran Data Berkelanjutan tahun 2020.

"Hal itu dilakukan, mengingat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sering kali terjadi permasalahan data pemilih," kata Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan, Rabu (18/11/2020).

"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih, kita minta untuk mendaftarkan diri ke KPU Kampar atau melalui Desa maupun lewat website KPU Kabupaten Kampar," imbaunya.

Syaratnya, lanjut Dahlan, hanya membawa KTP dan KK, serta mengisi tanggapan daftar masyarakat, baik yang meninggal maupun pemilih baru, pindah domisili dan perubahan status.

Disampaikan, bahwa pihaknya saat ini terus turun ke lapangan dalam rangka sosialisasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dalam peningkatan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Untuk perhitungan bulan Oktober 2020, dari 250 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar, data masuk yang terupdate sudah 55 Desa," terang Dahlan.

"Setiap akhir bulan data diplenokan oleh KPU Kampar dengan mengundang, Parpol, Bawaslu, Kesbangpol, Dinas PMD, Disdukcapil, Kodim 0313/Kampar dan Polres Kampar," tuturnya. (lan)