Bersama Gubri, Hardianto Sosialisasikan Perda Kesehatan

Senin, 23 November 2020 - 10:45:07 WIB

Foto ist

Pekanbaru, Detak Indonesia--Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menghadiri rapat koordinasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Kamis (19/11/2020).

Acara sosialidasi di Balai Serindit Aula Gubernuran Riau di Pekanbaru dihadiri Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, dan Forkopimda Provinsi Riau.

Acara ini .embahas sosialisasi Perda Nomor 4/2020 perubahan atas Perda 21/2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Di mada pandemi saat ini peran Pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau pada bulan November 2020 mengalami penurunan.

Hardianto selaku Wakil Ketua DPRD Riau menjelaskan bahwa Pemerintah Pemerintah tidak melarang keramaian selagi dalam protokol kesehatan, sehingga Pemerintah perlu membuat Perda untuk mengatur masalah tersebut agar ada payung hukum dalam penegakan hukum khususnya protokol kesehatan.(rls/ads)