Wagub DKI Jakarta Riza Patria Dijaga Banyak Pengawalnya

Senin, 23 November 2020 - 16:44:08 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selesai istirahat, kembali masuk ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Senin petang tadi (23/11/2020) sekira pukul 15.30 WIB. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Jakarta, Detak Indonesia--Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dikawal banyak pengawalnya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta Senin (23/11/2020) unruk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta beberapa waktu lalu. 

Selama lima jam awal pemeriksaannya dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga praktisi Gerindra itu sempat rehat dan sempat istirahat ke toilet sekira pukul 15.15 WIB. 

Kendati ke toiletpun, sejumlah pengawalnya sibuk mengawalnya. Selesai dari toilet itu,  Riza Patria nampak memasang kaos kaki dan pasang sepatu dan lanjut lagi masuk ke ruang pemeriksaan Sitreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta. Lagi-lagi pengawalnya ikut ramai-ramai dari belakang. 

Armada mobil liputan media stanby di parkiran

Seperti diketahui, kedatangan Wagub DKI Jakarta Riza Patria itu dia memberikan klarifikasi terkait masalah kerumunan massa di Petamburan Jakarta. 

Riza mengaku memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai wakil gubernur.

"Saya akan memberikan keterangan sesuai fakta dan data. Dan sejauh apa yang saya ketahui sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang ada. Saya tidak akan menambah atau mengurangi," katanya kepada awak media sebelumnya. 

Sejumlah wartawan menunggu di teras depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta

Wagub DKI Jakarta ini mengharapkan bahwa keterangan yang diberikan kepada Polri memberikan manfaat kepada pihak-pihak terkait, sehingga dapat diambil tindakan yang adil dan proporsional.

Riza Patria yang lahir 17 Desember 1969 sudah menyiapkan berbagai berkas, antara lain peraturan yang digunakan untuk bahan pemberian klarifikasi kepada Polri. 

Riza menegaskan, kedatangannya ke Polri merupakan bentuk tugas dan kewajibannya sebagai warga negara.

Dalam perkara ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Hingga pukul 16.30 WIB tadi Wagub DKI Jakarta itu masih dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejumlah wartawan yang jumlahnya tak sebanyak saat liputan Anies Baswedan, nampak menunggu di teras depan gedung Ditreskrimum tersebut. Mobil liputan sejumlah media juga menunggu di parkiran. (azf)