Dari 25 Usulan Ranperda Hanya 16 Memenuhi Syarat

Senin, 23 November 2020 - 20:39:52 WIB

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar Riau H Juswari Umar Said SH MH

Bangkinang, Detak Indonesia --Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar Riau H Juswari Umar Said SH MH menyampaikan, dari 25 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), hanya 15 Ranperda yang memenuhi syarat.

"Kita tadi sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kepala Bagian Hukum Setda Kampar sebagai koordinator," kata Juswari, Senin (23/11/2020).

Hasilnya, dari 15 usulan Ranperda pihak eksekutif hanya 11 Ranperda yang memenuhi syarat dan menjadi prioritas.

Adapun Ranperda dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021 di antaranya, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, Ranperda tentang Perubahan APBD dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar tahun 2021, Ranperda tentang APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Ranperda tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang pemekaran Kecamatan Kuala Tapung, Ranperda tentang Detail Tata Ruang dan Perubahan Zonasi, Ranperda tentang Irigasi.

Seterusnya, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kampar dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kampar Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, ungkapnya.

Sedangkan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kampar (Hak Usul Prakarsa) antara lain, Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Tanah Ulayat, Ranperda tentang Desa Adat dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

"Mudah-mudahan pembahasan 16 Ranperda ini segera terselesaikan," ucapnya

"Selanjutnya di paripurnakan untuk disetujui atau tidak untuk dibahas ditingkat selanjutnya," tambah Juswari. (lan)