Demonstran Desak KPK Tetapkan Tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi

Kamis, 26 November 2020 - 14:08:20 WIB

Massa demonstran Barisan Rakyat Anti Korupsi dipimpin Syafriadi mahasiswa Islam Jakarta mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2015-2020 Apri Sujadi jadi tersangka, Kamis

Jakarta, Detak Indonesia--Massa demonstran Barisan Rakyat Anti Korupsi dipimpin Syafriadi mahasiswa Islam Jakarta mendesak pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  meningkatkan status Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2015-2020 Apri Sujadi jadi tersangka. 

Di depan gerbang gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Kamis siang (26/11/2020), juru bicara demonstran Syafriadi meminta pihak KPK menetapkan tersangka Bupati Bintan periode 2015-2020 Apri Sujadi. Karena sudah satu tahun ditangani KPK,  status Apri Sujadi belum jelas. 

"Kami menerima alhamdulillah jika statusnya tersangka atau juga tidak tersangka. Tapi tolong KPK jumpai kami dan jelaskan status Apri Sujadi yang sudah setahun tak jelas juga," kata Syafriadi.

Pihak KPK nampak tidak ada menggubris dan menjumpai para demonstran di pintu gerbang KPK.  Massa berupa masuk dari pintu kanan namun dihadang barikade polisi. Berpindah ke pintu masuk kiri KPK,  massa demonstran tak juga dibari masuk barikade polisi. 

Menurut Syafriadi menjelaskan kepada wartawan bahwa pihak KPK telah memanggil menyurati Bupati Bintan periode 2015-2020 itu pada Desember 2020 sebagai saksi, sudah hampir setahun. Dan Mei 2020 juga diperiksa KPK.

Hal ini menurut Syafriadi berkaitan dengan pembangunan pelabuhan dan tudingan memelihara para koruptor di BP kawasan Bintan dalam proses ilegal cukai rokok yang merugikan negara sekitar Rp11 triliun. 

Sementara sejumlah penyeludup rokok berseliweran di Bintan dan sekitarnya. Makanya di daerah tertentu di Indonesia ini bisa ditemukan rokok kiriman dari Bintan itu. (azf)