Aziz Yanuar : Habib Rizieq Shihab Tidak Mangkir dari Panggilan Polisi

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:30:36 WIB

Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar memberi keterangan pers kepada wartawan usai dia keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa petang tadi (1/12/2020). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Jakarta, Detak Indonesia--Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak dapat hadir atas pemanggilan Polda Meteo Jaya, dan tapi ini diingat bahwa HRS tidak mangkir dari panggilan polisi Selasa 1 Desember 2020. Dan beliau juga tidak kabur dari Rumah Sakit Ummi Bogor Jawa Barat beberapa hari lalu.

"Jadi mohon dipahami ya, HRS tidak kabur dari rumah sakit di Bogor beberapa hari lalu dan polisi juga bilang tak ada kabur," kata Aziz Yanuar kepada wartawan usai dia keluar dari ruang penyidik  Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa petang tadi (1/12/2020).

M Kamil Pasa, kuasa hukum menantu Habib Rizieq Shihab, Anief Alatas

Dia menyampaikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bahwa Habib Rizieq Shihab masih perlu istirahat. Dan penyidik kata Aziz mengerti tentang privasi HRS tersebut.

Sementara M Kamil Pasa kuasa hukum menantu Habib Rizieq Shihab, Anief Alatas usai keluar dari ruang penyidik juga mengatakan bahwa kliennya Anief Alatas (menantu Habib Rizieq Shihab) tidak bisa hadir terkait pemanggilan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Alasannya dari segi materil, Anief Alatas kurang tepat dipanggil jadi saksi, karena dia tak mengerti karena saksi itu harus mengetahui melihat kejadian. Sedangkan Anief Alatas tak mengerti masalah apa dia dipanggil," kata kuasa hukum menantu HRS, M Kamil Pasa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa petang tadi (1/12/2020).

Ditanya wartawan apakah Rizieq berada di Sentul Bogor, menurut Aziz dia tidak bisa menjawab itu karena itu wilayah privasi HRS. (azf)