Polres Karo, Amankan Dua Pelaku Narkoba dan Barang Bukti 1,06 Gram

Senin, 21 Desember 2020 - 19:11:29 WIB

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (17/12/2020). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia-Polres Karo, Sumatera Utara melalui Satresnarkoba amankan dua pria dewasa penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 1,06 gram di tempat yang berbeda.

Kasatnarkoba AKP Hendri DB Tobing SH, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut kepada Detak Indonesia bahwa personel Satresnarkoba telah mengamankan FT (30) warga Kecamatan Berastagi pada  Kamis 17 Desember 2020 pukul 17.00 WIB di rumah kontrakannya, setelah itu melalui pengembangan FT, di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB APKS (40) warga Kecamatan Merek diamankan di lokasi perladangan wilayah tinggalnya.

“Kedua tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Karo beserta barang bukti, FT dengan barang bukti 1,06 gram  yang dibalut dengan potongan kertas tisue warna putih, 1 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan elektrik warna silver, uang tunai sebesar Rp550.000, dan 1 handphone android Merk Oppo warna silver, APKS saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 ball plastik klip kosong dan 1 (satu) unit HP merk Lava warna Gold,” tutup Kasatnarkoba, Senin (21/12/2020).

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah berada di ruang tahanan Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut. (Stm)