Kencing CPO di Inhu Riau Merajalela

Sabtu, 26 Desember 2020 - 18:45:32 WIB

Sebuah truk tanki CPO nampak kencing CPO di Inhu Riau. (Zulkifli P/Detak Indonesia.co.id)

Rengat, Detak Indonesia--Crude Palm Oil (CPO) adalah minyak olahan dari tanaman perkebunan kelapa sawit atau merupakan bahan olahan setengah jadi, yang industri hilirnya akan menjadikan minyak goreng, bahan bakar solar bio diesel dan banyak lagi lainnya, dan CPO ini merupakan bahan eksport ke sejumlah negara yang membutuhkannya.          

Melonjaknya harga Tandan Buah Segar (TBS) hingga harga CPO, menjadikan masyarakat petani pekebun sawit bisa bernafas panjang dan merasa lega, lonjakan harga komoditi eksport itu pun berimbas terhadap masyarakat lainnya termasuk para pedagang.         

Ironisnya, lonjakan harga TBS dan CPO dibarengi dengan banyaknya masyarakat yang melakukan pencurian terhadap kelapa sawit, baik di kebun milik pribadi masyarakat terlebih milik perusahaan perkebunan sawit, sehingga diperlukan ekstra kerja keras untuk melakukan penjagaan guna mengantisipasi terjadinya pencurian TBS di kebun.          

Demikian disampaikan sejumlah pemilik pekebun pribadi kelapa sawit di kawasan Rengat Barat, keresahan masyarakat terhadap lonjakan pencuri sawit nyaris dirasakan oleh semua pemilik kebun sawit.          

Sebagaimana dikatakan Suryono (52) warga Desa Pematang Jaya, Rengat Barat, dia terpaksa tidur di kebun sawit miliknya untuk menjaga terhindarnya dari pencuri sawit.

“Kalau nggak dijaga ya habislah TBS saya yang luasnya pun hanya 3 hektare,” ucap Suryono dengan nada memelas.          

Di sisi lain, dengan lonjakan komoditi kelapa sawit ini, pencurian CPO yang dilakukan para supir truk tanki angkutan CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) juga semakin merajalela, hal ini dibuktikan adanya dua penampung (Pembeli) CPO curian di Kawasan Bukit Selasih, Desa Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, dan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu.          

Penampung (penadah) CPO di kawasan Bukit Selasih, Rengat Barat, Inhu ini diprakarsai oleh JS yang pelaksana lapangannya di lokasi adalah Sri (Bapak Mertua JS), membeli CPO dari para supir truk tanki merk SK, KS dan TK.          

Sedangkan penampung (penadah) di kawasan Japura, Lirik, Inhu Riau ini tepatnya di depan Rumah Makan SR diprakarsai oleh Abs, dengan modus membuka rumah makan miliknya, sedangkan di bagian belakang rumah makan itu merupakan lokasi penampung (pembeli) CPO dari truk tanki angkutan CPO merek SK, KS dan TK yang jumlahnya mencapai puluhan truk tanki setiap harinya.          

Kepala Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu, Budiono dikonfirmasi wartawan Sabtu (26/12/2020) menyebutkan, selama ini memang mengetahui adanya lokasi penampungan (pembeli) CPO di ujung desanya tepatnya di belakang warung milik ABS atau di depan Rumah Makan SR, Jalan Lintas timur.          

Menurut Budiono, dia pernah menanyakan kepada warganya dengan keluar masuknya truk tanki angkutan CPO di belakang warung Abs, memang dikatakan warga bahwa di lokasi itu ada penampungan pembelian CPO dari sejumlah truk tanki angkutan CPO yang tujuan pelabuhan Bayas (Inhil).    
      
Namun, Kata Budiono, dirinya tidak pernah mempertanyakan keberadaan lokasi penampungan CPO yang berasal dari para supir truk tanki angkutan CPO kepada pemilik penampungan yang katanya milik Abs, karena menurut Kades ini, tidak mungkin lokasi penampungan CPO illegal itu bisa berdiri dan berjalan langgeng, jika tidak ada oknum pembekingnya.         

Budiono pun mengaku tidak pernah ada semacam setoran berupa uang kepada dirinya, dan kalaupun itu yang dilakukan, sudah pasti ditolak, kata Kades. (zul)