Berusaha Kabur, 2 Pelaku Curanmor  Ditembak Polisi Polres Tanah Karo

Jumat, 08 Januari 2021 - 07:01:55 WIB

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Tanah Karo Sumut. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Unit opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo, Sumut yang dipimpin Kanit lV Ipda Martan Sitepu, berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor jenis mio soul BK 3400 ABO warna merah maron Selasa (05/01/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Adapun kronologis kejadian, awalnya, korban MP Purba (19) Karyawan Swasta, warga Jalan Gaperta, Lorong Pembangunan, Lingkungan XII, Kecamatan Medan Helvetia, Kodya Medan, melaporkan bahwa dirinya telah mengalami kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor. Tepatnya di parkiran Cafee Juventus, Penatapan (bakaran jagung) Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara Minggu (03/01/2021) sekira pukul 20.00 WIB dan keesokan harinya tepatnya pukul 05.00 WIB pelapor tidak melihat lagi sepeda motor miliknya di lokasi parkiran.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polres Tanah Karo, dengan LP/14/l/2021/SU/RES.T.Karo. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000.

Adapun identitas tersangka pelaku curanmor yaitu KS, (22) warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo dan AS, (30) Wiraswasta, warga Jalan Karya Johor Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis, kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, para pelaku diciduk di salahsatu lokasi bungalow di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. Saat hendak ditangkap para tersangka sempat mencoba melawan petugas, khawatir buruan kabur akhirnya oleh personel diberikan tindakan tegas, terukur dan mengenai bagian kaki (betis) kedua tersangka.

"Selain mengamankan kedua tersangka, turut kita amankan barang bukti (1) satu unit sepeda motor BK 3400 ABO jenis Yamaha Mio Soul serta kunci T dan (2) dua buah mata kunci sebagai alat yang dipergunakan. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses lebih lanjut," beber Kasat Reskrim Polres Tanah Karo. (stm)