Bupati Rohul Dukung KLH Master Jaya Budidaya Lebah Madu

Ahad, 10 Januari 2021 - 14:14:06 WIB

Bupati Rohul Riau, H Sukiman menyerahkan 163 persil sertifikat tanah dari Program Tora BPN.

Negeri Seribu Suluk, Detak Indonesia--Bupati Rokan Hulu (Rohul) Riau H Sukiman mendukung Kelompok Tani Hutan (KLH) Master Jaya, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir sebagai KLH Budidaya Lebah Madu yang merupakan binaan Perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Sumatera Silva Lestari (PT SSL).

Karena hingga kini, KLH Master Jaya sekarang mengalami kendala dalam membudidaya lebah madu, karena pihak perusahaan sudah beralih tanaman dari Akasia jenis Mangium ke tanaman Eucalyptus. Karena untuk budidaya lebah madu lebih cocok dengan tanaman Akasia Mangium.

“Nanti saya akan koordinasi dengan pihak Perusahaan, agar hutan tanaman industri ini bisa bermanfaat untuk perusahaan dan bisa juga bermanfaat untuk masyarakat, jadi dengan tanaman Akasia Mangium tentu haslinya lebih banyak sumber madunya,” kata Sukiman saat menghadiri pembagian Sertifikat Tora di Desa Pasir Jaya, Sabtu (6/9/2020).

Di kegiatan itu, Bupati H Sukiman juga mendapat oleh-oleh 2 botol Madu dari KLH Master Jaya yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Pasir Jaya Rofi Yulianda Nasution SIp. Bupati Sukiman mengaku pada 2017 lalu pernah ikut panen lebah madu bersama KLH Master Jaya yang memiliki kualitas terbaik dan alami.

“Kami berharap agar usaha budidaya lebah madu ini berdampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya KLH Master Jaya, karena Madu ini luar biasa segar, berkhasiat dan alami,” kata Sukiman sambil mencicipi madu dan memberi gestur jempol untuk KLH Master Jaya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Pasir Jaya Rofi Yulianda Nasution SIp, bahwa KLH Master Jaya yang terdaftar di Kementerian KLHK dan sudah mengikuti Pelatihan sampai level nasional.

“KLH Master Jaya ini juga bisa melatih di bidang budidaya lebah madu, tetapi sekarang kendalanya perusahaan yang awalnya sebagai wadah memfasilitasi kelompok tani ini sampai hari ini semakin tidak ada perhatiannya,” jelas Rofi.

“Kenapa kami bilang tidak ada perhatiannya, dari awal Kelompok Tani ini minta ditanamai 100 hektare Akasia Mangium, tetapi tidak dilaksanakan dari total ribuah hektare HGU itu, 100 hektare saja kami minta untuk masyarakat itupun hanya untuk berternak lebah,” kata Rofi.

Rofi menambahkan, memang tanaman Eucalyptus ini bisa panen tapi hasilnya tidak masikmal. 

“Memang ada hasilnya tapi tidak maksimal tidak seperti tanaman Akasia, kalau akasia itu sekali 30 hari bisa dipanen 1 sarang itu bisa untuk 2 botol,” terangnya.

Dengan adanya komitmen dan dukungan Bupati untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan, Rofi berharap bisa terealisasi dan memberikan solusi untuk peternak lebah khususnya KLH Master Jaya Desa Pasir Jaya, yang dinilai bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

Di sela kunjungan kerjanya di Desa Pasir Jaya, Bupati Rohul H Sukiman juga menyerahkan 163 persil sertifikat tanah dari Program Tora BPN. Ia mengaku sebagai komitmen Pemkab dalam memperjuangkan legalitas kepemilikan tanah untuk warga eks Transmigrasi selama 38 tahun.

“Selama 38 tahun, warga eks transmigrasi sudah bisa memiliki sertifikat tanah, sejak berapa periode Bupati zaman sebelumnya, kenapa sekarang baru bisa terealisasi, inilah bentuk perjuangan kita untuk masyarakat. Tinggal kemauan dan kerjasama dan komunikasi, kerja sama yang baik, tanpa hal itu tidak akan terwujud sampai kapan pun,” kata Sukiman.

Kepala Desa Pasir Jaya Rofi Yulianda SIP juga mengatakan untuk pengurusan  sertifikat tanah tahun 2020, Desa Pasir Jaya mendapat 163 persil yang telah diserahkan langsung oleh Bupati Rohul H Sukiman.(ary/adv)