Lebihi Kecepatan Normal di Jalan TOL, Ditlantas Polda Riau Tindak Tegas

Ahad, 17 Januari 2021 - 20:17:13 WIB

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah SIK (kanan) turun langsung ke jalan TOL Pekanbaru-Dumai, memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. 

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tingginya angka laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai (Permai) Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah SIK secara langsung memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. 

"Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar, tidak ada lagi toleransi!!" tegas Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Firman Darmansyah SIK kepada awak media. 

Dari pantauan di lapangan jelas, kejadian laka lantas yang terjadi di jalan Tol Pekanbaru - Dumai tersebut merupakan kelalaian pengendara itu sendiri, yang tidak mengindahkan imbauan, tidak mematuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan Tol. 

Pengendara yang melanggar aturan, ditindak tegas ditilang

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah SIK juga mengatakan, faktor utama penyebab terjadinya laka lantas yaitu dari pengendara itu sendiri, salah satunya kecepatan yang melebihi dari batas kecepatan yang telah ditentukan. 

"Kecelakaan sering terjadi karena adanya indikasi kelalaian pengendara itu sendiri, salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas, minimnya kepedulian pengendara terhadap keselamatan, bahwasanya di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 km/jam, apabila melebihi dari batas kecepatan akan terpantau melalui speed gun (alat pendeteksi batas kecepatan) yang digunakan Petugas Sat PJR dan Gakkum yang ditempatkan di titik sekitaran Jalan Tol Pekanbaru - Dumai," jelasnya. 

Adapun langkah-langkah yang diambil Ditlantas Polda Riau di sepanjang jalan Tol Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Personel dan petugas Tol secara bersinambungan dan menyampaikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara. 

"Guna menekan fatalitas di sepanjang ruas jalan Tol Pekanbaru - Dumai, kita dari pihak Ditlantas Polda Riau akan melakukan pemantauan batas kecepatan pada setiap kendaraan yang melintas dengan menggunakan Speed Gun, jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan di atas 80 km/jam kita tindak tegas!!" tegas Kombes Pol. Firman Darmansyah SIK.

Hal tersebut dilakukan guna menekan angka fatalitas. Bahkan, kecelakaan yang terjadi juga menyebabkan korban jiwa.

"Saya mengimbau kepada masyarakat serta pengendara yang melintasi Jalan Tol Pekanbaru Dumai agar tetap berhati-hati, kontrol laju kendaraan sesuai batas kecepatan yang sudah di tentukan, patuhi imbauan petugas, bila mengantuk silahkan istirahat di Rest Area Tol, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, semoga selamat sampai tujuan, terimakasih," tutup Dirlantas Polda Riau. (adifa)