KPK Amankan Uang Rp1 Miliar dari OTT Gubernur Sulsel

Sabtu, 27 Februari 2021 - 23:54:31 WIB

Ist

Makassar, Detak Indonesia--Sabtu, 27 Februari 2021 pukul : 01.00 Wita, Tim KPK sebanyak 9 orang  telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir H M Nurdin Abdullah M Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain : 

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 tahun)
2. Nuryadi (supir pak Agung, 36 tahun)
3. Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel, Polri,  48 tahun)
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
5. Irfandi ( supir Edy Rahmat)

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof Dr Ir H M Nurdin Abdullah M Agr dan rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan rombongan di kawal oleh 4 orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain : 

1. Iptu Cahyadi
2. Bripka Laode Budi
3. Briptu Sardi Ahmad
4. Bripda M Syaharuddin

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda  GA 617 yang kemudian Tim dan rombongan memasuki gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.(*/di)