Aktivis Gamari Resmi Laporkan Proyek Pelaksanaan Logistik Covid-19 ke PTSP Kejati Riau

Senin, 01 Maret 2021 - 13:52:13 WIB

Aktivis Presidium Pusat Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau, Senin (1/3/2021) resmi melaporkan pengaduan terkait pelaksanaan Proyek Pengadaan Logistik untuk Pemulihan Pandemi Covid-19 (Virus Corona) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Aktivis yang tergabung dalam naungan Presidium Pusat Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau, hari ini Senin (1/3/2021) secara resmi laporkan pengaduan terkait pelaksanaan Proyek Pengadaan Logistik untuk Pemulihan Pandemi Covid-19 (Virus Corona) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.

Laporan tersebut mengungkap dugaan kuat keterlibatan anak kandung salah satu Bupati di Riau saat ini, inisial K.

Melalui perusahaan atas nama CV SMP, proyek yang sejatinya memiliki bobot anggaran sebesar Rp14 milyar lebih dan pada akhirnya masih dalam tahapan pembayaran biaya sebesar Rp2,7 milyar lebih, ternyata disinyalir telah masuk dalam ranah PMH (Perbuatan Melawan Hukum).

Dugaan itu diperkirakan pasca ditemukannya selembar kertas berbentuk surat pernyataan dari Hj Irmanita SSi Apr MSi selaku Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui selembar kertas berbentuk Surat Pernyataan itu, Irmanita membantah dan mengatakan, bahwa tanda tangan dirinya yang terdapat di Surat Berita Acara Serah Terima Barang dan Jasa, dengan Nomor: 23/BA-STB/DINKES-COVID 19/V/2020 tertanggal 13 Mei 2020 adalah tidak benar, alias di palsukan.

"Kami menduga, berdasarkan pengakuan dari buk Irma dan diperkuat dari BAST, bahwa tanda tangan itu benar-benar dipalsukan. Hal itu tentunya berpotensi akan mengarah ke Perbuatan Melawan Hukum, yakni Dalil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ungkap Larshen Yunus, Ketua Presidium Pusat (PP) Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau.

Menurut Ketua Gamari itu, bahwa skandal dugaan kasus tindak pidana korupsi mulai kelihatan, tatkala ditemukannya Lembaran Surat yang berisi tanda tangan palsu tersebut.

"Bayangkan saja, mereka itu sesama pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil, Riau satu di Kantor Dinas satu lagi di UPTD, kok bisa-bisanya melakukan dugaan praktik kotor seperti itu? Kami minta dan berharap, agar Bapak Kajati Riau, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dapat segara menindaklanjuti laporan kami ini," harap Yunus, sapaan akrab Ketua PP Gamari itu.

Dalam pernyataan persnya, aktivis Gamari akan tetap mengawal perjalanan pengusutan kasus ini.

"Semoga Bapak Kajati Riau melalui kakanda Aspidsus dapat mengungkap dugaan tabir kejahatan ini. Kami dengar, bahwa diduga bukan hanya Ri dan CV SMP saja yang terlibat, melainkan adanya peran orang kuat di balik perjalanan proyek ini. Info yang kami dapat diduga anak kandung Bupati atas inisial K," tegas Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)