Pemkab Meranti Tertibkan Seluruh Aset Bergerak

Selasa, 09 Maret 2021 - 19:00:04 WIB

Jejeran kendaraan dinas milik Pemkab Meranti Riau saat ini dikumpulkan di halaman Kantor Bupati guna dilakukan pendataan ulang. (Johannes Sinaga/Detak Indonesia.co.id)

Meranti, Detak Indonesia--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Riau saat ini melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan yang menjadi milik daerah, sejak Meranti menjadi sebuah kabupaten. Pemkab Meranti hendak mengetahui seberapa banyak kendaraan milik pemerintah sekaligus juga untuk mendata kembali secara real.  Baik sipengguna maupun kondisi kendaraan itu sendiri. 

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Riau, H Asmar melalui Kabag Humas Pemkab Meranti Rudi Alhansa kepada Detak Indonesia. co. id,  Selasa (9/3/2021).

Lewat ponselnya dijelaskan hal ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Meranti HM Adil, guna mengetahui kondisi berbagai peralatan berupa kendaraan yang dimiliki. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat bahkan juga kendaraan lainnya. 

Disebutkannya, instruksi bupati tersebut telah disalurkan kepada seluruh OPD yang menggunakan kendaraan. Dan hingga saat ini sebagian besar sudah dikumpulkan di halaman kantor. Namun masih banyak juga yang belum mengumpulkannya. Untuk itu kata Rudi kepada pegawai maupun pihak yang belum mengembalikan kendaraan bermotor tersebut kiranya dapat dipatuhi hingga batas waktu yang ditentukan. 

Rudi mengatakan pendataan akan dilakukan pada (12/3/2021). Dan jika batas waktu tersebut belum juga dikumpulkan maka akan dilakukan penyitaan paksa. Kalau toh tidak diindahkan juga maka Satpol PP  akan menggunakan jasa Polisi.
Namun demikian lanjut Rudi ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut sampah maupun mobil ambulan serta kendaraan yang digunakan para tenaga kesehatan. 

"Kita berharap kerjasamanya untuk mengumpulkan kendaraan dinas milik pemda, karena ini merupakan instruksi pimpinan,. Dan setelah selesai pendataan maka kendaraan tersebut akan dikembalikan kembali kepada penggunanya," ucapnya lagi.(nes)