Wabup Bengkalis Tanam Sawit  Perdana Program PSR di Desa Sumber Jaya Siak Kecil

Kamis, 11 Maret 2021 - 10:15:23 WIB

Wabup Bengkalis Riau, Bagus Santoso tanam sawit  perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sumber Jaya Siak Kecil, Bengkalis Riau, Rabu (10/3/2021). Petani disubsidi Rp30 juta per ha dan dapat bibit unggul. (Foto dok. DPD APPI Riau)

Bengkalis, Detak Indonesia--Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso melakukan Tanam Perdana Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) Kamis (10/3/2021).

Penanaman Perdana Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) dilaksanakan di area lahan Kelompok Tani Berjaya  Jalan Lingkar Pemda Desa Sumber Jaya Kecamatan.Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Luas Lahan yang masuk dalam program PKSP di Kabupaten Bengkalis sebanyak 135,147 ha dengan jumlah 52 Kepala Keluarga (KK) dengan total dana bantuan BPDP-KS sebesar Rp4.054.419.000 (Empat milyar lima puluh empat juta empat ratus sembilan belas ribu rupaih).

Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso ketika dikonfirmasi oleh awak media di sela acara penanaman PKSP mengatakan saat ini sebagian besar perkebunan sawit yang berada di Kabupaten Bengkalis sudah saatnya di replanting (diremajakan), dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, dapat membantu para petani mereplanting sawit yang sudah tua.

“Ucapan terimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, yang terus memberi dukungan kepada petani. Program kita memang disalurkan melalui kelompok tani-kelompok tani. Kita memberikan bantuan untuk mengolah, untuk repalanting,” tutup Bagus.

Ketua UMUM Santri Tani Nahdatul Ulama (SANTAN NU) T Rusli Ahmad  yang turut hadir pada penanaman perdana PKSP mendukung Program PKSP yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Desa Sumber Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis. 

Tengku Rusli menilai pemerintah pusat serius dalam membantu replanting sawit rakyat, hal ini dapat dibuktikan dengan naiknya nilai bantuan kepada masyarakat yang dari tahun lalu mendapat Rp25 juta per hektare, saat ini meningkat menjadi Rp30 juta per hektare

“Program Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dalam hal peremajaan sawit, sangat ditunggu masyarakat, terutama yang ada di Riau ini. Program Presiden ini yang dulunya Rp25 juta, sekarang sudah ditingkatkan menjadi Rp30 juta per hektare, ini artinya dengan masa pandemi masyarakat sudah sangat terbantu," tutur Rusli.

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa Sumber Jaya Muhammad Harianto, Ketua Kelompok Tani Berjaya, Suyanto, Ketua Umum Santri Tani Nahdatul Ulama (SANTAN NU) T Rusli Ahmad SE, Plt Kepala Dinas Perkebunan Drs H T Zainudin MSi, Kabid Rusmadi, anggota Dewan Sugianto, Camat Siak Kecil M Fadlul Wajdi SSTP MSi, Forkopimda, Direktur Utama PT Guna Tata Wahana Alexander Pranoto (mitra kerja), 
Ketua DPD Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia (APPI) Romi, Pendamping Dinas Pertanian Bengkalis Sukamto, Polisi, TNI, pemuka masyarakat, tokoh pemuda, dan ormas.

Sementara Kepala Desa Sumber Jaya Muhammad Harianto mengucapkan terimakasih, kepada Pemerintah Pusat dan pemerintah Kabupaten Bengkalis, dengan adanya program PSR ini (PKSP - red) sangat membantu masyarakat. Harianto mengatakan bahwa pihak dari Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis maupun Dinas Perkebunan Provinsi Riau sangat membantu dalam hal verifikasi data yang harus dilengkapi oleh para petani, sehingga para petani yang berada di Desa Sumber Jaya yang tergabung dalam Kelompok Tani Berjaya mendapat bantuan PSR (PKSP-red).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani Berjaya Suyanto. Dengan adanya PSR (PKSP-red) ini dapat meringankan beban petani dalam peremajaan sawit, dan bukan hanya itu saja, para petani juga diberi bibit yang sangat unggul.

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) termasuk Program Strategis Nasional (PSN) yang memang harus disukseskan bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. 

Pasalnya, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices). (*/di)