Dalam Waktu 24 Jam Polisi Kandis Berhasil Temukan Dua Anak HilangĀ 

Jumat, 26 Maret 2021 - 18:08:26 WIB

Polisi Polsek Kandis Siak Riau dibantu polisi Polsek Galang Deli Serdang Sumut berhasil menemukan dua anak hilang.

Kandis, Detak Indonesia--Kinerja Polisi dari Polsek Kandis layak diacungkan jempol pasalnya hanya dalam kurun waktu yang singkat yakni 24 jam telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM alias Wak Aseng yang diduga melakukan tindak pidana melarikan anak di bawah umur terhadap korban AS anak perempuan (11) tahun dan RN anak laki-laki (9) tahun.

Hal tersebut terjadi pada Minggu 21 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Protokol RT.001 RW.005 Kampung Libo Jaya  Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau tepatnya di rumah pelapor ibu kandung korban.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH saat dikomfirmasi, kepada media beliau membenarkan, bahwa pada Rabu 24 Maret 2021 sekira jam 17.30 WIB telah datang seorang perempuan berinisial NT umur (43) tahun ibu korban melaporkan suatu kejadian tentang dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu 21 Maret 2021 di jalan protokol RT.002 RW.005 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kejadian berawal pada saat Pelapor pergi bekerja dengan meninggalkan anak pelapor (korban) di rumah bersama suami Pelapor di Jalan Protokol RT.001 RW.005 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, namun sekitar beberapa jam kemudian pelapor pulang dari bekerja menuju ke rumahnya dan pelapor saat itu melihat anaknya (korban) tidak berada di rumah tersebut.

Kemudian pelapor menanyakan kepada suami Pelapor kemana anaknya (korban) pergi, dan suami korban menjawab bahwasanya korban pergi bersama terlapor atas nama AM keluar untuk mengantarkan gitar ke lokasi kelompok 50 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis, namun setelah berjam-jam pelapor ibu kandung korban menunggu anaknya (korban) tidak juga pulang ke rumah.

Selanjutnya pelapor bersama keluarga dengan dibantu Babinkamtibmas dan aparat Kampung Libo Jaya berusaha mencari korban (anaknya) di sekitar Kampung Libo Jaya, namun upaya mencari tersebut tidak berhasil,  akhirnya Pelapor ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis.

Setelah menerima Laporan tersebut selaku Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH tidak menunggu lama dan langsung memerintahkan Ka SPK dan Piket Reskrim untuk turun ke TKP, sampai saat ini tim gabungan Polsek Kandis masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap korban dan yang diduga pelaku.

Selanjutnya kata Kapolsek lagi, tepatnya Kamis 25 Maret 2021 sekira pukul 20.30 WiB personel Polsek Kandis telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku yang bernama AM alias WAK ASENG saat itu berada di rumah saudara MK alamat Dusun III Desa Naga Rejo Kecamatab Galang Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatra Utara.

Sementara dua orang korban AS (11) tahun anak perempuan dan HRS (9) anak laki-laki ditemukan dan diamankan disaat berada di rumah saudara JN alamat Dusun III Desa Naga Rejo Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH beserta Iptu Edi Susanto SH dan Iptu Stedy Akhda yang diback-up oleh Polsek Galang Resta Deliserdang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riki Sitanggang saat ini persiapan untuk  diberangkatkan ke Polsek Kandis," tutup Kapolsek Kandis. (hen)