Dipertanyakan Tangkap Lepas Truk Sawit, Kadis LHK Riau : Sudah Ada Surat Ormas

Rabu, 31 Maret 2021 - 12:02:07 WIB

Foto istimewa

Pekanbaru, Detak Indonesia--Peristiwa tangkap lepas truk angkutan tandan buah segar (TBS) sawit dari kawasan hutan (lokasi tanpa izin pelepasan hutan dari Kementerian LHK RI) di KPH Kamparkiri, Kabupaten Kampar Riau dipertanyakan.

Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berasal dari perusahaan Ayau dan Johanes TKP lokasi KPH Kamparkiri Desa Lubuksakat sudah diperiksa oleh Polisi Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Riau, Isral diamankan anggota Polhut Riau Rabbabul Aswad SSos, alias Babul. Namun hasilnya dipertanyakan? Apa hasilnya? 

PT Sarindo (Ayau), Direktur Suwito, lokasi Kepau Jaya. Kemudian PT Central (Johanes), diwakili Silitonga, lokasi Kepau Jaya masuk wilayah pengawasan KPH Kamparkiri, Kabupaten Kampar Riau. Lokasi kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan ini sudah disanksi hukum agar dihutankan kembali, sawitnya harus ditumbang. Namun sampai sekarang belum juga dieksekusi dan dihutankan kembali, malah TBS sawitnya dipanen terus dan keluar terus akhirnya ditangkap baru-baru ini. Namun hasil tangkapannya mana? 

Tentang peristiwa ini investigasi lapangan dilakukan wartawan dan dimohonkan penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau DR Ir Mamun Murod. Menurut Kadis LHK Riau Mamun Murod sudah ada surat dari ormas tentang hal ini. Sekalian nanti kami jawab, katanya. Namun sampai berita ini diturunkan belum dijawab lengkap. 

Kadis LHK Riau DR Ir Mamun Murod

Sesuai surat pernyataan tertanggal 16 Maret 2021 telah terjadi penangkapan truk bemuatan TBS kelapa sawit di TKP Kepau Jaya kebun milik Johanes PT Central/Ir PM Silitonga (pimpinan), PT Sarindo TKP KepauJaya /Suwito (pimpinan) kebun sawit Ayau.

Pada saat itu dilakukan negosiasi dengan bapak Ir Bonggas mewakili PT Central milik Johanes yang truknya ditahan MMP ( Masyarakat Mitra Polhut) Ketua Hanafi dengan Polhut Provinsi Riau saat itu negosiasi dengan Saudara Babul anggota Satgas Polhut Provinsi Riau Jalan Dahlia Pekanbaru beserta Kasat Polhut Dinas LHK Riau Israr.

Beberapa hari kemudian Kasat Polhut Israr telah memeriksa :
1.Sdr. Suwito
2.Sdr Ir PM Silitonga
Apa hasilnya?

Sementara sampai saat ini mereka masih panen TBS kelapa sawit di lokasi ilegal tersebut. TKP kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang bermasalah.(azf)