Ketum FSP PP KSPSI Kunker dan Konsolidasi Anggota ke Riau

Rabu, 31 Maret 2021 - 18:20:59 WIB

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PP-KSPSI Almansur Ayyubi Alhaini melakukan kunjungan kerja (kunker) dan konsolidasi anggota di Sekretariat PD FSP PP-KSPSI Provinsi Riau di Jal

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PP-KSPSI Almansur Ayyubi Alhaini melakukan kunjungan kerja (kunker) dan konsolidasi anggota di Sekretariat PD FSP PP-KSPSI Provinsi Riau di Jalan Flamboyan IV Gang Jati Mulia No. 7 Kelurahan Kecamatan Tuah Madani (Tampan) Pekanbaru, Riau, Rabu (31/3/2021).

Ketum Almansyur, diterima Ketua PD FSP PP-KSPSI Provinsi Riau Sunardi dan beberapa Pimpinan Cabang dan anggotanya. 

Ketum FSP PP-KSPSI Almansur Ayyubi Alhaini

Dalam keterangannya kepada awak media, Ketum FSP PP-KSPSI Almansur Ayyubi Alhaini menjelaskan konsolidasi ini berkaitan dengan memyampaikan hasil Rakernas kepada anggota.  Untuk DPC di Riau ada tiga yakni Rokanhilir,  Rokanhulu, dan Siak. 

Dalam pertemuan ini dibahas dan dijabarkan masalah misalnya pendirian serikat pekerja di perusahaan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, perkayuan, kehutanan,  dan lain-lain. Dalam perusahaan pertanian dan perkebunan yang ada pekerjanya semisal 10 orang sudah bisa mendirikan Serikat Pekerja yang tujuannya untuk melindungi pekerja. 

Ketua PD FSP PP-KSPSI Provinsi Riau, Sunardi

"Di Riau tadi misalnya ada tiga atau empat DPC, maka dengan konsolidasi ini diupayakan bagaimana bisa ditingkatkan jumlah DPC nya di Riau ada 12 kabupaten/kota, minimal bisa dibentuk 10 DPC,  itu maksudnya konsolidasi itu," jelas Almansur. 

Persyaratan untuk menjadi anggota,  maka dia harus terdaftar sebagai pekerja di perusahaan. Jadi untuk nantinya bagaimana bisa bersinergi antara pekerja, perusahaan, dan Pemerintah dengan dibentuknya serikat pekerja ini. 

Tujuannya untuk membangun bangsa dan negara agar pekerja sejahtera. Untuk Riau tercatat ada 12.000 anggota. Pendirian organisasi ini antara lain untuk membela hak-hak pekerja,  menjamin hak-hak pekerja. Banyak sekali yang Perlu diperjuangkan.

Sementara Ketua PD FSP PP-KSPSI Provinsi Riau, Sunardi menjelaskan dalam 2021 ini ditargetkan Alan membuja DPC Di sepuluh kabupaten/kota di Riau. 

Dalam masa pandemi Covid-19 ini diimbau sejumlah perusahaan yang mempekerjakan para pekerja organisasi FSP PP-KSPSI agar memperhatikan kesejahteraan pekerja,  menerapkan protokol kesehatan. 

"Bila nanti ada ditemukan masalah antara pekerja dengan perusahaan apakah itu masalah pelayanan kesehatan, upah, pendidikan, maka PD FSP PP-KSPSI siap melayani pengaduan pekerja dan akan menyelesaikannya dengan perusahaan, " jelas Sunardi. 

Menurut Sunardi agenda ke depan antara lain misalnya pekerja ada tersangkut masalah hukum, PHK maka PD akan siap mendampingi pekerja dan menyiapkan petugas hukum. (azf)