Oknum Ketua RW di Pekanbaru Dituding Memecah belah Warga, Diminta Mundur

Senin, 12 April 2021 - 11:21:34 WIB

Aksi demo warga terhadap oknum Ketua RW 14 dilancarkan warga ke Kantor Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Riau, Senin (12/4/2021) mendesak oknum Ketua RW 14 mundur karena dituding suka memecahbelah, mengadudomba sesama warga. (foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Lebih dari setengah tahun polemik dan kisruh di lingkungan  RW 14, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim,  Pekanbaru, Riau telah terjadi dan hingga kini tidak kunjung menemukan titik penyelesaian. Sudah berganti tiga orang pejabat Lurah Pebatuan dan dua orang Pejabat Camat Kulim, namun persoalan ini seperti terbiarkan tidak terperhatikan. 

Hal ini berdampak buruk terhadap kondisi di masyarakat RW 14 yang terkotak-kotak, tidak lagi harmonis. MOSI TIDAK PERCAYA telah di sampaikan warga kepada Ketua RW 14 dan dilaporkan kepada Lurah Pebatuan dan Camat Kulim, tapi Aspirasi masyarakat seperti belum di realisasikan. RW 14 sendiri sejak awal juga tidak ada tindakkan untuk merubah situasi, merapatkan untuk menyelesaikan masalah, namun terlihat seperti membiarkan suasana yang sudah tidak kondusif terus terjadi.

Warga sudah beberapa kali berkomunikasi melalui surat, pertama surat klarifikasi, kedua surat protes dan ketiga surat MOSI TIDAK PERCAYA, tapi yang bersangkutan kukuh pada pendirian dan merasa benar, padahal mayoritas masyarakat sudah mengecewakan hal yang telah di lakukan. Adapun point yang menjadi kejengkelan warga terhadap perilaku RW 14, yakni :
Terjadinya diskriminasi pada perkumpulan wirid yasin dan arisan ibu-ibu, dengan menyatakan tidak memiliki izin dari ketua rukun warga, padahal perkumpulan ini sudah ada sejak lama, sebelum rukun warga 14 terbentuk.

Atau wilayah ini masih menjadi rukun tetangga, di mana perangkat rukun tetangga saat itu tidak mempersoalkan dan tidak ada masalah. Dalam aktifitasnya saat rukun warga baru terbentuk, bahkan istri ketua rukun warga turut serta dalam kegiatan ini, hingga akhirnya diduga ada polemik sehingga tidak lagi bergabung.

Parahnya, saudara rukun warga malah memprovokasi warga, dengan mengistruksikan para suami di lingkungan rukun warga 14 untuk tidak ikut, atau terlibat dalam kegiatan tersebut. Tindakan diskriminasi ini merupakan hal yang tidak benar dan kami menyatakan mengecam perbuatan yang arogan dan tidak patut untuk ditiru.

Tindakan diskriminasi lainnya juga terjadi, yakni pernyataan setiap pidato saudara Ketua Rukun Warga 14 pada kegiatan-kegiatan di tengah masyarakat, di mana sudah banyak orang-orang yang tidak mendukung kegiatan dan program kontroversi Ketua RW 14, sehingga ditekan dengan cara menginstruksikan kepada orang-orang yang pro kepada Ketua Rukun Warga 14 untuk tidak hadir dalam acara/kegiatan/hajatan masyarakat yang kontra. 

"Warga yang tidak pernah mengikuti kegiatan rukun warga, kita tidak perlu datang ke tempatnya, bahkan saat matipun, biar mereka urus sendiri,"  begitu inti dari diskriminasi yang disampaikan Ketua RW 14, sehingga menimbulkan perpecahan, adu domba,  permusuhan sesama warga, keprihatinan, apalagi yang mengucapkan hal itu merupakan seorang Ketua Rukun Warga 14, yang juga tokoh agama/ustad. Hal ini sudah terjadi dan dilaksanakan oleh orang-orang yang fanatik kepada Ketua RW 14, sehingga sosial kemasyarakatan antar warga terganggu, yang saat ini mengarah pada kelompok-kelompok warga atau polarisasi warga, memecah belah warga. 

Bersikap tidak demokratis di lingkungan Rukun Warga 14, dimana ada penekanan warga harus sesuai dengan yang dipikirkan oleh Ketua RW 14, bahkan nampak seperti memposisikan menjadi raja di lingkungan, tidak lagi bisa dikritik, padahal sebagai manusia, Ketua RW 14 juga memiliki kesalahan dan kekhilafan. 

Melakukan kegiatan/program yang dirasa benar sendiri/kelompok, tanpa menggelar musyarawah/berdiskusi dengan warga keseluruhan, untuk mencari kemufakatan guna kebaikan bersama. Termutakhir, Ketua RW 14 melakukan pembuatan saluran air, dengan membelah jalan, karena adanya aspirasi banjir di lingkungan Rukun Tetangga 01. 

Tindakkan ini sangat kontroversi, selain tidak dibicarakan dengan warga di rukun tetangga lainnya, dampak dari tindakan ini bisa merugikan masyarakat di Rukun Tetangga 02 dan 03. Padahal dengan tidak adanya pembuatan saluran air tersebut, kondisi di Rukun Tetangga 02 dan 03 sudah menjadi langganan banjir setiap musim hujan, apalagi dibuat saluran air, sehingga genangan air yang saat ini menumpuk di lingkungan Rukun Tetangga 01, akan berpindah ke wilayah Rukun Tetangga 02 dan 03, yang bisa membuat bencana banjir semakin parah. 

Hal ini juga turut berdampak lebih buruk kepada rukun warga tetangga yang berbatasan dengan RW 14, karena kondisi yang sama sebagai daerah banjir. Pengerjaan juga seperti mengakali, padahal di waktu dahulu, kegiatan ini sudah ditolak warga, walau Ketua RW 14 tidak mendengarkan, dimana tetap memasang pipa pralon air, agar bisa mengaliri genangan air di lingkungan Rukun Tetengga 01, ke daera rukun tetangga daerah lainnya, baik dalam lingkungan RW 14, maupun rukun tetangga di luar RW 14. 

Pipa pralon air yang dimungkinkan tidak bisa mengaliri secara maksimal, direncanakanlah pembuatan saluran air yang lebih besar, untuk memindahkan air di lokasi kediaman lingkungan Ketua RW 14 yang dilanda banjir agar teratasi. Namun sayangnya hal ini hanya memindahkan masalah ke lingkungan daerah lainnya. Tidak ada solusi terkait banjir di lingkungan RT 02 dan RT 03.

Masyarakat yang saat ini kontra bukan tidak setuju, namun jika kegiatan ini bisa dilaksanakan hingga ujung, yakni saluran air dibuat permanen hingga tersalurkan ke parit di Jalan Kadiran, maka kegiatan ini sangat didukung warga.

Dalam proses protes warga baik di lingkungan RW 14, atau warga di luar RW 14 (dekat lokasi  persoalan) yang melakukan penghentian kegiatan pembuatan saluran air, Ketua RW 14 bahkan bersikap tidak terhormat, dengan mengeluarkan ucapan tidak pantas, yang nyaris berujung adu fisik. Persoalan ini juga tidak diselesaikan dengan baik, tapi berterusan ke grup sosial rukun warga, yang kami membawa saudara Ketua RW 14 mencari pembenaran dan dukungan dari warga lainnya, sehingga timbul bully, menyudutkan, atau suadara dan pandangan tidak bersahabat dari orang-orang yang pro kepada Ketua RW 14 ke warga yang protes dan menyetop kegiatan pembuatan saluran air. 

Hal ini juga dibahas dimana-mana, juga keperkumpulan wirid yasin bapak-bapak/perumahan, yang membahas soal sikap penghentian kegiatan, dengan pembahasan satu arah, karena bukan ranahnya pertemuan tersebut untuk membahas hal itu dan tidak ada mengundang pihak-pihak terkait.

Terkesan, Ktua RW14 mencari dukungan, jika hal ini tidak bisa dikondusifkan, bukan tidak mungkin peluang timbulnya perpecahan, hingga bentrok antar kelompok warga akan terjadi dan ini sangat tidak warga inginkan.

Warga juga merasakan suadara rukun warga tidak terarah dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menciptakan kerukunan antar warga di setiap rukun tetangga di dalam Rukun Warga 14. Hingga saat ini, tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan persoalan, terutama kepada mereka yang berada dalam hal konflik kepentingan. Jika ini terus dibiarkan, kepedulian di lingkungan Rukun Warga 14 semakin minim dan hal ini perlu dilakukan tindakkan yang luar biasa.

"Atas hal tersebut di atas, kami warga RW 14, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim Pekanbaru mendesak Lurah untuk menonaktifkan KETUA RW 14, agar kondisi kondusif dan kenyamanan di tengah masyarakat dapat kembali terjadi. Sudah terlalu lama hal ini terbiarkan, harus ada langkah kongkret dan tegas dalam menyelesaikan, sehingga peran RW sebagai RUKUN WARGA bisa segera di kembalikan," kata warga yang demo Senin tadi (12/4/2021). (*/di)