APRil Minta Kajati Riau Turun dan Tinjau Pelabuhan Bagansiapiapi

Jumat, 16 April 2021 - 06:21:32 WIB

Koordinator Lapangan APRil, Muhammad Nurlatf menyerahkan tuntutannya di Kejati Riau di Pekanbaru diterima Kasi Penkum/Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH, Kamis (15/4/2021). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aliansi Peduli Rokan Hilir (APRil) melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) di Jalan Jenderal sudirman Pekanbaru, Kamis (15/4/2021).

Aksi yang dilakukan oleh APRil itu dilatarbelakangi adanya dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pelabuhan Internasional Bagansiapiapi.

Saat ini kasus dugaan korupsi itu tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, namun hingga saat ini belum menemui titik terang.

Pembangunan pelabuhan Bagan Siapiapi yang digadang-gadang sebagai pelabuhan yang bertaraf internasional itu, menurut APRil menjadi bangunan lapuk dan menunggu ambruk, pasalnya proyek yang menelan anggaran APBN itu hingga kini belum juga difungsikan. 

Sedangkan pada 2018 mendapat kucuran anggaran proyek sebesar Rp20,7 milyar oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk melanjutkan kembali pembangunan pelabuhan tersebut dengan masa kerja selama 186 hari, terhitung 29 Juni hingga 31 Desember 2018, yang dikerjakan oleh PT Multi Karya Pratama dengan Konsultan Pengawas CV Refena Kembar Nugraha (RKA).

Koordinator Lapangan Muhammad Nurlatf dalam orasinya mengatakan proyek yang dibiayai oleh APBN itu dan menjadi kebanggaan masyarakat Rokanhilir, hingga saat ini tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Seharusnya menjadi kebanggaan kita masyarakat Riau, karena berdekatan langsung dengan Selat Malaka, pelabuhan internasional, namun sangat disayangkan, pekerjaan yang sangat tidak pantas, pembangunannya yang mangkrak, pelabuhan retak, dan pelabuhan akan ambruk," kata Muhammad Nuratif.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator umum Tengku Gusri. Ia mengatakan pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi yang mangkrak, yang dananya fantastis luar biasa, tetapi hingga saat ini tidak ada tersentuh hukum sedikit pun.

Tengku Gusri meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk menindak lanjuti kasus dugaan korupsi itu.

“Kami mohon kepada Kejaksaan Tinggi untuk turun langsung ke Bagansiapiapi untuk melihat adanya dugaan korupsi, Kejari Rokan Hilir tidak mampu  menangani kausus itu,” tutup gusri.

Humas Kajati Riau Muspidaun SH MH yang menemui para demonstran mengapresiasi informasi yang telah disampaikan oleh Aliansi Peduli Rokan Hilir (APRil).

“Ini akan kami teruskan kepada pimpinan, dan kita tunggu langkah-langkah apa yang akan diberikan pimpinan,” tutup Muspidaun.

Dalam aksi yang dilakukan oleh APRil tersebut terdapat empat tuntutan, di antaranya meminta komitmen Kajati Riau dalam pemberantasan Korupsi. 

Kedua meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk menindaklanjuti perkara dugaan korupsi pelabuahan Bagansiapi-api Kabupaten Rokanhilir yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Rokanhilir, dikarenakan Kejaksaan Rokanhilir tidak serius untuk melakukan penyelidikan sehingga perkara ini sampai sekarang  berjalan di tempat.

Ketiga Kejaksaan Tinggi Riau untuk memeriksa Direktur PT Multi Karya Pratama, Nathanhel. 

Dan terakhir APRil akan menjadikan Kejati Riau sebagai mimbar bebas mingguan jika tuntutannya tidak diindahkan. (*/di)