Cafe-Tempat Kuliner di Pekanbaru Dibubar Paksa Aparat, Langgar Prokes !

Rabu, 21 April 2021 - 01:33:27 WIB

Lokasi wisata kuliner yang baru beroperasi di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Raun2 ditertibkan dibubarpaksa aparat Forkopimcam Marpoyandamai Pekanbaru Selasa malam tadi (20/4/2021) karena melanggar prokes Covid-19, pengunjung berkerumun dan operasional lew

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sejumlah tempat cafe, kuliner di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Riau terpaksa ditutuppaksa oleh aparat gabungan Forkopimcam Marpoyandamai Pekanbaru Riau karena melanggar protokol kesehatan (prokes) Selasa malam tadi (20/4/2021).

Giat dalam rangka penegakan Perwako Pekanbaru Nomor 130 tentang pedoman prilaku hidup baru masyarakat dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 di kawasan zona orange Kecamatan Marpoyandamai Pekanbaru kegiatan ini dipimpin langsung di lapangan oleh Camat Marpotandamai Junaidy didampingi Kapolsek Bukitraya Pekanbaru AKP Arry Prasetyo SIK SH MH dan Lurah Sidomulyo Timur Edwar Batara.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hasyim (tengah) didampingi Camat Marpoyandamai Pekanbaru Junaidy (kiri) dan Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo beri keterangan pers kepada wartawan

Tempat kuliner yang dibubar paksa pengunjungnya itu malam tadi antara lain Raun2, sementara cafe yang dipaksa bubar pengunjungnya karena berkerumun tidak menerapkan prokes adalah Leng Cafe dan Jeber Cafe Platinum di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Food Park di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru juga dimasuki tim dan diberikan pengarahan saja karena tidak terlalu berkerumun pengunjungnya, diberi sosialisasi tentang prokes oleh Kapolsek Bukitraya Pekanbaru AKP Arry Praseryo. Pengunjung agar tidak berkerumun, jaga jarak apabila tidak  mengindahkan imbauan akan dibubarkan. Cafe Street Boba juga dimasuki tim dan pengunjung diimbau jangan berkerumun, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan.

Camat Marpoyandamai Junaidy dan Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo meminta pemilik kuliner untuk mengatur pengunjung minimal yang boleh masuk ke cafe dan lokasi kuliner 50 persen pengunjung. Jam operasi selama Ramadhan 1422 H ini dibuka sampai pukul 22.00 WIB.

Pengunjung lokasi kuliner Raun2 Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru ketakutan mereka kucarkacir dibubarpaksa aparat yang razia dan pulang buru-buru Selasa malam tadi (20/4/2021)

Di lokasi wisata kuliner Raun2 Tim Forkopimcam Marpoyandamai bertemu tim Wakaporesta Pekanbaru AKBP Hasyim. Menurut Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hasyim bahwa Riau menempati urutan 4 Covid-19 di Indonesia. Oleh sebab itu agar masyarakat menjaga dirinya dan orang lain agar tidak terjangkit Covid-19.

Pantauan di lokasi wisata kuliner Raun2 yang cukup ĺuas arealnya di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, pengunjung kucar-kacir ketakutan di bubarpaksa aparat gabungan Forkopimcam Marpoyandamai dan Tim Polresta Pekanbaru, Pol PP Pekanbaru, TNI, BPBD Pekanbaru.

Pengunjung lokasi wisata kuliner Raun2 dibubarpaksa karena tidak mengindahkan prokes, pengunjung padat melebihi kapasitas 50 persen, pengunjung berkerumun, sudah lewat jam operasi selama Ramadhan 1422 H yakni harus tutup pukul 22.00 WIB.

Tim juga menertibkan Kong Djie Coffe, Zaki Cafe di Jalan Arifin Ahmad walau pengunjungnya tak terlalu berkerumun. Sosialisasi bahaya Covid-19 juga disampaikan ke pengunjung cafe. Tim Srikandi Pol PP Pekanbaru dengan papan reklame sosialisasi bahaya Covid-19 juga berbaris memegang papan imbauan agar menaati prokes Covid-19.

Sejumlah cafe di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru masih ada yang tetap buka di atas pukul 22.00 WIB tadi malam akhirnya ditutuppaksa aparat seperti Leng Cafe dan Jeber Cafe Platinum.

Pengeloka Jeber Cafe Platinum Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru diinterogasi aparat karena pengunjung berkerumun, operasional lewat pukul 22.00 WIB, ditemukan kartu remi dan batu domino di meja pengunjung

Aparat Pol PP Pekanbaru menemukan kartu remi permainan judi dan batu domino di meja pengunjung Jeber Cafe Platinum. Pemilik Jeber Cafe diperingatkan keras aparat Pol PP atas temuan kartu remi dan batu domino itu sekalian disita aparat dan dijadikan barang bukti.

Pengelola Jeber Cafe Platinum dipertanyakan petugas apakah tidak tahu adanya Imbauan Wali Kota Pekanbaru bahwa selama Ramadhan 1422 H ini cafe, tempat kuliner boleh operasional hingga pukul 22.00 WIB. Pemilik Jeber Cafe mengaku baru mendapat selebaran imbauan Wali Kota Pekanbaru itu baru Selasa malam tadi (20/4/2021).

Selain di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, di lokasi lain juga dilakukan penertiban yang dikunjungi langsung oleh Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dan Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan.

Kapolsek Bukitraya Pekanbaru AKP Arry Prasetyo (kanan) dan Camat Marpoyandamai Junaidy (tengah) sedang memberi imbauan kepada pengelola kuliner Food Park Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru

Pejabat ini mengunjungi lokasi kuliner Tugu Keris Jalan Diponegoro dan RTH Puteri Kacamayang Jalan Sudirman Pekanbaru. Pengunjung kuliner  di sini juga ditertibkan dan dibubarkan karena berkerumun cukup padat.

Direncanakan beberapa hari ke depan, tempat hiburan dan sejenisnya akan ditertibkan juga.(azf)