Gubri : Pemudik yang Tertangkap Akan Dikarantinakan di SPN Banyak Hantu di Rumbai

Rabu, 21 April 2021 - 11:12:35 WIB

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi Ketua DPRD Riau Yulisman dan sejumlah pejabat Forkopimda Riau beri keterangan pers di VIP Room Lancang Kuning bandara SSK II Pekanbaru Riau Rabu (21/4/2021) sebelum naik helikopter untuk melihat pelaksanaan Pemi

Pekanbaru, Detak Indonesia--Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H tahun 2021 ini dan untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Provinsi Riau, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi bersama Forkopimda Riau gencar melaksanakan sosialisasi sampai aksi penertiban/razia demi menyelamatkan, menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman Covid-19.

Apalagi Provinsi Riau menempati ranking 4 penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, dan ranking 1 di Pulau Sumatera.

Berkaitan dengan itu Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi didampingi Ketua DPRD Riau Yulisman dan sejumlah pejabat Forkompimda Riau yaitu Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan, Kajati Riau DR Jaja Subagja SH MH, Danlanud Roesmin Noerjadin Pekanbaru Marsma Andi Kustoro, Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Al azhar menggelar konferensi pers di VIP Room Lancang Kuning bandara SSK II Pekanbaru Rabu (21/4/2021) tentang Imbauan Bersama Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi Idul Fitri 1422 H di Riau.

Menurut Syamsuar, di Riau peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi dimulai 6 hingga 17 Mei 2021. Dan ini diikuti juga oleh sejumlah kabupaten/kota di Riau. 

Bagi pemudik yang datang dari luar Riau masuk ke Riau dan tertangkap oleh aparat yang razia di sejumlah pintu masuk, maka akan diamankan dikarantinakan di lokasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Rumbai Pekanbaru yang banyak 'hantu' nya.

"Ya, intinya setiap orang dari luar Riau dilarang masuk ke Riau pada 6-17 Mei 2021 itu. Mereka yang tertangkap akan dikarantinakan di SPN Rumbai Pekanbaru yang banyak 'hantu' itu. Kecuali truk angkutan barang  diizinkan masuk Riau," tegas Gubernur Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi menambahkan ada 300 ruang kamar di SPN Rumbai Pekanbaru yang disediakan untuk menampung pemudik atau pendatang dari luar Riau yang tertangkap saat operasi 6-17 Mei 2021.

"Mereka yang dikarantinakan ini diamankan selama tiga hari di SPN dan kemudian dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka dicek kesehatannya dengan swab antigen dan bila positif Covid-19 maka akan diamankan selama lima hari," ujar Gubernur Riau pula menambahkan.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia menginstruksikan sejumlah Kapolres di kabupaten/kota di Riau agar juga mengikuti imbauan Pemerintah ini dan sesuai Perda 4/2020 dan di daerah disesuaikan dengan Perda dan aturan setempat. (azf)