Petugas Rapid Antigen Kimia Farma Diringkus Aparat Krimsus Poldasu

Kamis, 29 April 2021 - 12:43:51 WIB

Petugas Rapid Antigen Kimia Farma diringkus aparat Krimsus Poldasu di Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport Deli Serdang Sumut, Selasa (27/4/2021). (foto ist)

Kualanamu, Detak Indonesia--Petugas Kimia farma labolatorium Rapid antigen Lantai M Bandara Kualanamu internasional airport ditangkap dan diamankan oleh anggota Ditkrimsus Poldasu.

Pada Selasa 27 April 2021 sekira pukul 15.45 WIB telah diamankan 4 orang petugas Laboratorium Rapid antigen Kimia Farma lantai M Bandara KNIA oleh anggota Dirkimsus Poldasu. 

Terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

Kronologis kejadian sekira pukul 15.05 WIB anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas Krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomor antrean maka petugas Krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung. 

Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "Positif"

Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan, maka petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel adalah bekas dan telah didaur ulang.

Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas Krimsus Poldasu mengatakan "Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Pukul 16.15 WIB AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan : 
1. Komputer 2 unit
2. Mesin printer 2 unit
3. Uang kertas 
4. Ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah di masukkan ke dalam kemasan
5. Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan. (*/rls/di)